Tambahan anggaran sektor pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan sebesar Rp 16,57 triliun akan dialokasikan terutama bagi siswa sekolah dasar yang tidak mampu secara ekonomi. Prioritas berikutnya untuk perbaikan ruang belajar yang rusak.
”Asumsi makro berubah, APBN berubah. Otomatis dana pendidikan pun berubah. Jangan sampai dana tersebut hanya untuk dibagi-bagikan,” ujar Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu (13/7), di Istana Wakil Presiden. Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti rapat Komite Pendidikan yang dipimpin Wapres Boediono.
Akibat bertambahnya APBN 2011 dari Rp 1.229,56 triliun menjadi Rp 1.313,45 triliun dalam APBN-P atau meningkat Rp 83,89 triliun, anggaran pendidikan pun bertambah 20 persen dari Rp 248,98 triliun menjadi Rp 265,56 triliun atau meningkat Rp 16,57 triliun.
Tambahan anggaran tersebut terdiri atas anggaran belanja melalui pemerintah pusat sebesar Rp 14,5 triliun, transfer ke daerah Rp 97,9 miliar, dan dana abadi pendidikan Rp 2 triliun.
Menurut Nuh, dalam rapat, penambahan anggaran pertama-tama disepakati untuk mendanai beasiswa bagi siswa SD yang putus sekolah. ”Dari sekitar 31 juta siswa SD, sekitar 400.000 di antaranya drop out, terutama karena persoalan ekonomi,” katanya.
Penambahan anggaran juga akan diutamakan untuk memperbaiki ruang sekolah yang rusak. ”Sebanyak 11 persen dari sekitar 280.000 sekolah saat ini kondisinya rusak,” ujar Nuh.
Juru Bicara Wapres Boediono Yopie Hidayat mengatakan, pemerintah dan DPR sedang membahas RAPBN-P 2011. ”Jika APBN-P sudah disepakati, sesuai konstitusi tentu akan ada implikasi pada anggaran pendidikan, yakni berupa tambahan anggaran,” ujarnya. (ATO)
14 Juli 2011
Tambahan Anggaran untuk Siswa Miskin
Sumber : Kompas Cetak, 14 Juli 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar