Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman menyatakan program lima hari kerja masih wacana yang membutuhkan kajian komprehensif lebih lanjut.
Selama ini, Bupati mengaku belum mendapatkan laporan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) tentang hasil jajak pendapat (polling) yang menyebut 76,78% setuju dengan program itu. ”Saya ingin jelaskan kronologi program lima hari kerja itu. Semula ada masukan dari kalangan PNS (pegawai negeri sipil-red) untuk memberlakukan lima hari kerja. Saya menunjuk beberapa teman untuk melakukan kajian atas masukan itu. Saya hanya merespons masukan para PNS dengan melalui polling. Jajak pendapat itu bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam kajian lima hari kerja,” tegas Bupati saat ditemui wartawan, Rabu (13/7/2011).
Menurut Bupati, prosedur formalnya membentuk tim yang akan menganalisa rencana program itu. Dia menandaskan tim belum ada yang mengajukan persetujuan ke DPRD maupun ke Gubernur. “Laporan tertulis dari Orpeg pun belum sampai ke saya. Saya juga tidak memiliki pretensi untuk memberlakukan lima hari kerja atau enam hari kerja,” tegasnya. Agus meminta pelaksanaan lima hari kerja PNS itu jangan menjadi kontra produktif terhadap pelayanan publik.
(trh)
Sumber: Solopos, 14 Juli 2011
14 Juli 2011
Program 5 Hari Kerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar