Oleh M. Mushthafa
Saat berdiskusi tentang penulisan tesis di program saya dengan pembimbing dan teman sekelas, ada satu gagasan yang menarik buat saya dan mengingatkan saya pada kasus plagiarisme di Indonesia. Dijelaskan bahwa salah satu tujuan penting menulis tesis atau karya akademik lain adalah mematangkan diri dan berproses menyatu dalam komunitas akademik.
Saya berpikir bahwa bisa jadi fenomena plagiarisme dan hal serupa (ijazah atau sertifikat palsu dan semacamnya) terjadi karena sebenarnya komunitas akademik di negeri kita sedang sekarat.
Komunitas akademik pada dasarnya merupakan tempat untuk berbagi pengetahuan ilmiah. Perkembangan ilmu itu sendiri terjadi dalam serangkaian proses dialogis dari berbagai ruang dan waktu yang berbeda dan terutama berlangsung melalui media tulisan. Tulisan yang bisa disebut karya ilmiah itu muncul beriringan, saling dukung, saling kritik, menggali, menguatkan, mempertanyakan, menyempurnakan, menindaklanjuti, dan seterusnya sehingga membentuk suatu akumulasi capaian pengetahuan dan ilmu tertentu.
Seseorang yang sedang menulis karya ilmiah sebenarnya sedang berusaha berkomunikasi dengan komunitas ilmiah lebih luas. Dengan media tulisan dan dukungan teknologi yang semakin canggih, proses diskursif itu berlangsung secara cukup kaya dan intens, melintasi berbagai tempat dan disiplin ilmu.
Akan tetapi, jika yang terjadi adalah plagiarisme, tentu saja proses komunikasi itu menjadi bermasalah. Salah satu masalah mendasar yang selama ini sudah cukup banyak disorot adalah problem etis. Kejujuran, tanggung jawab, penghormatan kepada orang lain jelas-jelas ternoda dalam kasus plagiarisme.
Lebih dari sekadar problem etis, plagiarisme di negeri kita, bagi saya, terutama juga merupakan pertanda bahwa komunitas akademik kita sebenarnya tengah sekarat. Sebagian komunikasi ilmiah yang terjadi di antara orang-orang yang berada di titik-titik komunitas ilmiah itu mungkin bersifat semu. Disebut semu karena aktivitas utama komunitas akademik, yakni pemelajaran, sulit ditemukan di situ. Yang ada mungkin hanyalah semacam formalitas yang kering, dangkal, dan bersifat instrumental.
Dalam komunitas akademik yang sekarat, sebagian orang berkarya cenderung tidak didorong semangat belajar, hasrat untuk menggali, dan maksud untuk berbagi. Mereka relatif hanya digerakkan dorongan periferal, seperti untuk kenaikan pangkat dan jabatan, prestise, materi, dan semacamnya.
Beberapa karya (kebanyakan?) dalam jurnal-jurnal ilmiah di tanah air mungkin tak jauh dari motif semacam itu. Mereka tak mencerminkan dialog dan interaksi akademik yang hidup, tapi berada dalam konteks ''dalam rangka'' yang tak substantif.
Sekaratnya semangat komunitas akademik tersebut bisa dikembalikan pada problem moral sebagaimana orang membaca kasus plagiarisme. Meski demikian, problem moral itu mungkin juga berakar pada kondisi objektif yang terbentuk sedemikian rupa dalam sebuah proses historis yang bisa jadi relatif panjang.
Jika kita berasumsi bahwa komunitas akademik ini mulai tumbuh, terutama melalui institusi perguruan tinggi (kampus) dan atau lembaga serupa, dapat dikatakan bahwa Orde Baru menjadi titik awal yang cukup penting dicermati. Penelitian Daniel Dhakidae (2003) menunjukkan bahwa pada masa Orde Baru sulit sekali ditemukan kelompok ''cendekiawan bebas'' karena mereka berhadapan dengan aparat ideologis dan represif negara yang kuat dan totaliter. Organisasi profesional kaum cendekiawan kehilangan otonominya dan hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan negara.
Situasi semacam itulah yang terjadi dalam kurun waktu cukup panjang dan melalui proses rekayasa sosial-politik-kebudayaan canggih, yang pada gilirannya menyuburkan mental instrumental pada insan-insan komunitas ilmiah atau cendekiawan itu.
Saat ini Orde Reformasi relatif menyediakan ruang yang lebih bebas bagi kaum cendekiawan untuk menghidupkan kembali kredo akademiknya, termasuk dukungan objektif berupa kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan dan penelitian. Meski demikian, godaan kekuasaan dan pragmatisme (mentalitas menerabas, dalam istilah Koentjaraningrat) masih terus membayang dan hadir dalam beragam rupa.
Demikianlah, plagiarisme sebenarnya tak hanya memberi kita pekerjaan rumah yang sederhana. Tidak sekadar menghentikan praktik yang tak menghormati karya dan kreativitas orang lain. Lebih dari itu, plagiarisme mendorong kita untuk segera membenahi komunitas akademik kita yang sekarat.
Dalam dinamika komunitas akademik, kredo dalam berkreasi harus terus diteguhkan. Saat ini, sepertinya tak mudah menjadi sosok ilmuwan atau akademisi ideal di tengah iklim yang tak sehat, kecuali mereka tergerak oleh panggilan visi pribadi yang kuat dan bermental tangguh.
Di titik itulah tugas kita bersama untuk menyediakan ruang yang lebih baik bagi perbaikan lingkungan ilmiah (akademik) menjadi semakin mengemuka. Tujuan akhirnya, kaum cendekiawan dan para ilmuwan itu bisa terpanggil untuk konsisten melakukan berbagai hal demi perbaikan peradaban dan masyarakat. (*)
*) M. Mushthafa, mahasiswa program Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics NTNU Trondheim, Norwegia
Sumber www.jawapos.co.id