Oleh : Adnan Topan Husodo
BELUM usai kontroversi pembangunan gedung baru yang rencananya menelan anggaran Rp 1,6 triliun, anggota dewan yang terhormat kembali membuat kejutan dengan agenda kunjungan kerja ke luar negeri. Agenda ini terkuak oleh publik ketika Panja RUU Pramuka Komisi X berencana melawat ke Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Jepang.
Merujuk pada data yang dilansir Indonesia Budget Center (2010), total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan studi banding ke luar negeri mencapai 162,9 miliar. Rinciannya, total anggaran kunjungan kerja terbagi ke dalam empat tupoksi dewan, yakni fungsi legislasi (Rp 73,4 miliar), kemudian fungsi pengawasan (Rp 45,9 miliar). Selanjutnya, fungsi anggaran (Rp 2,026 miliar) dan yang terakhir, fungsi membangun kerja sama internasional dan fungsi lain (Rp 41,4 miliar). Ini berarti, untuk semua pelaksanaan fungsi dan tugas pokok anggota dewan, terdapat komponen kunjungan ke luar negeri.