Oleh Achmad Maulani
BARU-baru ini Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan pembatalan sejumlah peraturan daerah (perda) yang dianggap bermasalah. Tak tanggung-tanggung, perda yang direkomendasikan untuk dibatalkan mencapai 1.000 perda. Jumlah tersebut lebih banyak daripada tahun lalu, sekitar 800 perda. Sebelumnya, selama 1999-2006, di antara 5.054 perda yang diterima Kementerian Dalam Negeri, 930 perda bermasalah.Tumpulnya nalar politik. Itulah kira-kira gagasan yang ingin disampaikan buku ini di tengah kekisruhan beragam perda bermasalah yang sering dinilai merugikan masyarakat. Beberapa pertanyaan mendasar yang bernada gugatan coba dimunculkan buku ini untuk memastikan bahwa otonomi daerah yang sedang berjalan memang tidak melenceng dan mengalami defisit dalam pemaknaannya.