Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen merupakan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen di bidang perpustakaan. Pusat informasi dan Literasi Masyarakat Sragen ini terletak di JL. Raya Sukowati Barat NO. 15 SRAGEN, Jawa Tengah, Indonesia.

Pada tahun 2010, terpilih sebagai Perpustakaan Kabupaten/Kota Terbaik Pertama Se-Jawa Tengah. Telp. 02171 892721 Email perpustakaansragen@gmail.com. NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN 33143E1014753.

Mari, Bersama Perpustakaan Kita Cerdaskan Bangsa!


15 Maret 2010

Kapitalisasi Tubuh Perempuan

Pemutaran film Suster Keramas (SK) secara serentak di sejumlah bioskop beberapa waktu lalu menjadi isu kontroversial di tengah-tengah masyarakat. Namun, isu tersebut tenggelam oleh skandal Bank Century. Kalangan ulama di beberapa daerah melarang keras penayangan film horor berbau porno itu. Mereka menganggap film tersebut tidak mendidik, bahkan bisa merusak moral generasi bangsa. Sebab, isinya banyak mengumbar nafsu berahi dan mengeksploitasi tubuh perempuan.

Sebaliknya, bagi sebagian penikmat seni, film SK yang disutradarai Helfi Kardit dengan menampilkan bintang porno asal Jepang Rin Sakuragi itu merupakan karya seni yang patut dihargai. Adegan telanjang, memperlihatkan bagian-bagian tubuh sensual perempuan, bukan merupakan pelanggaran moral, melainkan seni akting yang kaya makna.

SK bercerita tentang perjalanan pelancong asal Jepang yang mencari saudaranya di Indonesia. Usahanya sia-sia karena saudara yang dia cari sudah mati. Alur cerita film ini sesungguhnya biasa saja, tapi menjadi kontroversial karena beberapa bintang perempuannya berani tampil bugil dan menyuguhkan adegan-adegan orang dewasa. Salah satunya adegan Sakuragi melepaskan baju di depan dua laki-laki. Adegan tersebut merupakan bentuk visualisasi dari imajinasi nakal dua laki-laki pada dirinya.

Eksploitasi tubuh perempuan banyak mendominasi film ini daripada alur ceritanya. Tubuh perempuan masih dipandang sebagai alat produksi (means of production) perusahaan film untuk menarik minat penonton. Di era kapitalisme modern, penumpukan modal bukan hanya melalui eksploitasi tenaga buruh, melainkan juga kapitalisasi tubuh perempuan melalui film. Perempuan tak lagi sepenuhnya mampu menguasai tubuhnya karena telah dikendalikan pemilik modal.

Ekonomi Libido

Michel Foucault melihat dua bentuk kekuasaan yang beroperasi pada wilayah tubuh manusia (Seno Joko Suyono, 2002). Pertama, kekuasaan atas tubuh, yaitu kekuasaan eksternal yang mengatur tindak tanduk, pelarangan, dan pengendalian tubuh (hukum, undang-undang, agama, dan lainnya). Kedua, kekuasaan yang memancar dari dalam tubuh, yaitu berupa hasrat dan potensi libidonya. Kekuasaan tipe ini menentang keras kekuasaan atas tubuh pertama. Ia biasa melakukan revolusi tubuh agar terbebas dari berbagai macam kekangan dan aturan.

Kapitalisme -lewat budaya komoditasnya- menjadi media utama tubuh untuk revolusi dan melepaskan hasrat serta kebebasannya. Kapitalisme, di satu sisi, menolong tubuh dengan cara membebaskan dari berbagai macam kekangan dan aturan. Dan di sisi lain mengeksploitasi potensi hasrat dan libido yang dimilikinya untuk dikomersialkan.

Eksploitasi kapitalisme terhadap tubuh-tubuh perempuan pemain SK bekerja pada ranah tubuh yang mempunyai nilai tanda dan desire. Bagi kapitalisme, adegan Sakuragi melepas baju di depan dua laki-laki memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan. Proses ini, meminjam bahasa Lyotard, disebut sebagai ekonomi libido (libidinal economy), sebuah sistem ekonomi yang menjadikan segala bentuk potensi energi libido sebagai komoditas dalam rangka mendapat keuntungan (Yasraf Amir Piliang, 2004).

Tubuh dianggap memiliki nilai keuntungan bila dapat diproduksi dan direproduksi sebagai nilai tukar lewat berbagai bahasa tanda tubuh. Begitu juga bahasa tubuh Sakuragi dan perempuan seksi lain di SK. Tubuh mereka memiliki nilai tukar dan keuntungan yang amat menjanjikan. Tubuh mereka dilirik dan dimiliki pasar: produser film, bioskop, dan lainnya. Setiap orang dapat mengeksplorasi dan memasarkan rangsangan libido serta adegan telanjang untuk mendapat keuntungan ekonomi semaksimal mungkin.

Ketika tubuh-tubuh perempuan bebas diperjualbelikan di bioskop-bioskop atau dunia digital, dia sudah tidak bermakna lagi bagi dirinya sendiri, sebagaimana tubuh yang lain, tapi cenderung dilihat sebagai komoditas yang akan menghasilkan modal dan keuntungan. Ia menjadi wacana untuk bersenang-senang, dinikmati, dipertontonkan, dan diperjualbelikan layaknya komoditas pasar.

Budaya Ketelanjangan

Ketika terbebas dari segala macam kekangan, norma, tabu, dan nilai moral, tubuh bersifat material dan sekuler. Ketika tubuh tanpa kendali otoritas kekuasaan (keluarga, negara, agama) dan hanya dikendalikan prinsip kapital, terciptalah apa yang oleh Baudrillad disebut sebagai budaya ketelanjangan (obscene culture). Sebuah budaya tubuh yang tanpa rahasia dan tanpa tabir, yang dapat dieksplorasi segala potensi dan kekuatan libidonya untuk kepentingan kapital (Yasraf Amir Piliang, 2004).

Pada kondisi seperti itu, sulit dibedakan mana bagian tubuh yang menjadi wilayah pribadi dan mana yang menjadi wilayah publik. Sebab, apa yang menjadi wilayah pribadi (semisal aurat, seks, dan alat kelamin) telah didekonstruksi menjadi wilayah publik. Ketika adegan panas Sakuragi dan adegan bugil bintang film lainnya menyebar di masyarakat melalui bioskop atau teknologi lainnya, pada saat itulah sulit dibedakan mana bagian tubuh yang menjadi wilayah privat dan publik. Bagian-bagain tubuh pemain film berubah menjadi wilayah publik, tidak ada lagi wilayah pribadi. Setiap orang bisa "menikmati" bagian-bagain sensual organ tubuh si pemeran.

Pemilik modal (produser) telah menjual tubuh mereka ke masyarakat. Tubuh-tubuh itu telah menjadi milik pasar. Tak ada seorang pun yang paling berhak memilikinya, termasuk pemilik tubuh itu sendiri. Yang berhak memiliki adalah pasar. Tubuh individu menjadi tubuh sosial yang diatur pemilik modal. Apakah negara akan membiarkan tubuh-tubuh rakyatnya dikuasai pemilik modal demi menayangkan film-film yang merangsang gairah seksual dan konon bertentangan dengan budaya Timur ini? Apakah tidak lebih mulia menghadirkan film-film berkualitas dan mendidik generasi bangsa daripada sekadar membuat film yang mengumbar nafsu dengan cara mengeksploitasi tubuh perempuan? Mari kita renungkan bersama. (*)

*) A. Sihabul Millah MA, dosen Sosiologi Postmodern STIQ An-Nur Jogjakarta
Sumber www.jawapos.co.id

0 komentar:

Posting Komentar