Pengenalan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tidak diperkenankan untuk diajarkan secara langsung sebagai pembelajaran kepada para anak didik di taman kanak-kanak.
Tidak boleh ada calistung di TK kecuali diajarkan hanya pada tataran pedagogis saja.
-- Suyanto
Calistung harus dalam kerangka pengembangan seluruh aspek tumbuh kembang anak, dilakukan sambil bermain, dan disesuaikan dengan tugas perkembangan anak. Selain itu, juga tidak dibenarkan siswa TK dites dan diuji terlebih dulu untuk melanjutkan ke tingkat sekolah dasar.
Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Suyanto kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (12/2/2010), terkait adanya pembelajaran calistung di TK dan tes uji anak didik TK sebelum masuk SD, terutama di sekolah-sekolah swasta.
"Tidak boleh ada calistung di TK kecuali diajarkan hanya pada tataran pedagogis saja, dan tidak benar kalau ada sekolah yang memberikan tes. Itu bukan praktik yang baik," ujar Suyanto.
Suyanto menuturkan, seperti tertuang dalam Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, TK seharusnya hanya menciptakan lingkungan yang kaya dengan beragam bentuk keaksaraan yang akan lebih memacu kesiapan anak didiknya untuk memulai kegiatan calistung di tingkat lanjutan, yaitu sekolah dasar.
Dia menambahkan, pendekatan bermain sebagai metode pembelajaran di TK hendaknya disesuaikan dengan perkembangan usia dan kemampuan anak didik, yaitu secara berangsur-angsur dikembangkan dari bermain sambil belajar (unsur bermain lebih dominan) menjadi belajar seraya bermain (unsur belajar mulai dominan).
"Jadi, semacam tingkat persiapan sehingga anak didik tidak merasa canggung untuk menghadapi pendekatan pembelajaran pada jenjang pendidikan selanjutnya di SD," ujarnya.
Dikutip dari www.kompas.co.id
11 Maret 2010
Calistung Tidak Boleh Diajarkan Langsung di TK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar