Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen merupakan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen di bidang perpustakaan. Pusat informasi dan Literasi Masyarakat Sragen ini terletak di JL. Raya Sukowati Barat NO. 15 SRAGEN, Jawa Tengah, Indonesia.

Pada tahun 2010, terpilih sebagai Perpustakaan Kabupaten/Kota Terbaik Pertama Se-Jawa Tengah. Telp. 02171 892721 Email perpustakaansragen@gmail.com. NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN 33143E1014753.

Mari, Bersama Perpustakaan Kita Cerdaskan Bangsa!


14 April 2012

Kasus Nomor Tiga

Cerpen: Muhammad Nurcholis

Kebenaran di dunia itu hampir menjadi sebuah utopia. Siap-siaplah menyediakan rasa kecewa untuknya. Sediakan saja tong sampah karena kekecewaan yang ingin kau buang itu pasti hal yang hendak ditinggal sejauh-jauhnya, sejauh kenangan dapat ditinggal. Namun, adakalanya kebenaran dapat dicipta bila manusia sama-sama berusaha mewujudkan kebenaran. Sampai benar-benar benar, sampai kekecewaan menghadang.

Ini kasus kematian aneh pertama kalinya di desa Tegomulyan. Bunuh diri, begitu lebih layak karena kata pembunuhan tidak terpenuhi dengan tanpa adanya seorang tersangka. Di Tempat Kejadian Perkara, di kamar losmen “Melati” berukuran 3x4 meter tergeletak di atas dipan Rumanto Kartowijoyo, carik desa ini.


Tubuhnya telanjang. Mulutnya mengeluarkan busa putih. Matanya melotot. Wajahnya seram benar, seperti baru saja melihat setan. Di sampingnya, Marliana, wanita yang dari KTP-nya diketahui berumur tiga puluh dua tahun tergeletak, tertelungkup dengan telanjang pula. Dari mulut Marliana keluar busa putih. Dari tanda pengenal diketahui pekerjaannya adalah swasta. Namun, usut punya usut, Marliana adalah biduanita yang baru saja pindah dari kota dan diam-diam sering bersama pejabat memesan kamar menginap. Keduanya mati keracunan, demikian redaksi sementara yang dapat diperoleh dari polisi yang sedang bertugas. Lantas timbul pertanyaan, sedang apa mereka di losmen malam-malam?
Di meja lampu, di samping kasur, tergeletak dua carik kertas. Penasaran, petugas kepolisian melihatnya. Dia terkejut. Di kertas tersebut tertulis:
PENDOSA: RUMANTO KARTOWIJOYO
DOSA        : PEJABAT YANG TIDAK ADIL
Satu lagi di kertas lainnya:
PENDOSA: MARLIANA
DOSA        : PEZINAH
Ini pembunuhan. Seharusnya ada pelakunya.
***
“Kampung kita sudah tidak aman, Bue”, pak Lurah berkeluh kesah di balai-balai teras rumahnya sembari menikmati singkong rebus dan kopi pahit. Kopi yang tiba-tiba hambar karena beradu dengan peristiwa pahit yang dihadapinya.
“Rumanto pasti ada yang membunuh. Pasti. Aku yakin benar, Bue.”
“Ya, tapi siapa, Pak? Semua orang yang ada di losmen itu tidak punya alasan untuk membunuh mereka. Kalaupun ada orang luar, mana mungkin bisa macam-macam di losmen yang dijaga Samingun dan kawan-kawannya, mereka pendekar desa kita,” seorang wanita paruh baya yang sedang menyulam di sampingnya menimpali.
“Ya, di situlah keanehannya.”
“Lalu, bagaimana dengan kertas-kertas itu, Pak? Mengapa tiba-tiba ada di meja? Bapak sudah bicara dengan Pak Kapolsek?”
“Sudah, aku sudah bicara dengannya. Hasilnya nihil. Tidak ada sidik jari yang tertinggal.”
Dihisapnya rokok kretek lintingan dalam-dalam kemudian dikeluarkannya asap putih keabu-abuan melalui mulutnya. Bergulung-gulung, menggumpal di udara lalu lenyap terhempas angin malam yang bertiup sepoi-sepoi melewati beranda rumahnya.
Pak Lurah menerawang. Mengingat sejenak persahabatannya dengan Rumanto. Hampir lima tahun ia telah bekerja bersama. Mencari uang bersama, menutup rahasia bersama, saling menutupi kekurangan masing-masing. Sampai kemudian Ia teringat kasus penggusuran tanah Haji Kosim. Kakek tua renta yang tinggal di pinggir jalan utama kampung ini. Tentang bagaimana Ia dan Rumanto menggeser patok tanah untuk dijual kepada pengembang dari kota. Tiba-tiba saja Pak Lurah teringat akan dosa Rumanto. Teringat akan dosanya.
Malam memekat. Angin dingin bersemilir membuat kuping menjadi dingin. Jauh di kegelapan malam mata-mata makhluk malam tengah berjaga, mengintai untuk menangkap mangsa.
“Aku masuk dulu, Bue. Sudah malam, kamu jangan kelamaan di luar, ingat keamanan.”, Pak Lurah bangkit sambil membawa cangkir kopinya masuk ke rumah.
Istrinya mengangguk, masih asyik dengan sulamannya yang mengikuti pola bunga kamboja, bunga kematian.
Pak Lurah berjalan melewati ruang tengah, ruang yang mirip selasar dengan dinding kayu. Dua buah jendela masing-masing di sisi terbuka, tanpa daun jendela. Hanya kayu-kayu kecil sebagai penghalang, ciri khas rumah di pedesaan. Tidak jauh dari situ, mata-mata malam tengah bersiaga membidikkan anak panah beracun yang siap meluncur. Tibalah saat mangsa sedang berjalan tepat di depan jendela. Dengan keakuratan sangat tinggi, tiba-tiba saja bilah kayu tajam itu meluncur. Kertas yang terlilit di pangkalnya berkibar kecil. Kencangnya lesakkan telah menembus udara malam, lurus menghunjam mangsa tepat di dada kirinya.
“Pyaarr!!” Cangkir kopi Pak Lurah jatuh berserakan ke lantai batu. Tangannya memegang anak panah di dada kirinya. Tak butuh waktu lama untuk mengejang sampai akhirnya matanya berhenti melotot. Memandang ke kehampaan.
Ibu Lurah terkejut. Lantas menuju ke ruang tengah. Ia terpaku dalam dingin yang tiba-tiba menyeruak. Lalu terdengarlah lengkingan teriakan yang cukup membangunkan seisi rumah dan tetangga-tetangga sebelah.
Malam itu, kasus kedua telah terjadi. Di tangan Pak Camat tergenggam secarik kertas yang kemudian dapat ditebak bertuliskan:
PENDOSA: ASIMUN ALI
DOSA     : PEMIMPIN YANG LALIM
***
Aiptu Riyadi sedang membolak-balik buku catatannya. Di hadapannya terserak foto-foto korban di tempat kejadian. Beberapa ordner-ordner berjejer di almari siku di sampingnya. Ia mendesah, menarik nafas panjang.

Ada keanehan di desa ini, gumamnya dalam hati. Sudah lima tahun ia bertugas di Kepolisian Sektor Tegomulyan, sebuah kampung terpencil yang dikelilingi gunung dan hutan. Selama itu pula desa ini baik-baik saja. Tidak ada satupun kejahatan di desa ini. Sampai-sampai ia berpikir kalau polisi di desa ini tidaklah diperlukan. Entah mengapa penduduknya tidak menunjukkan satu niatan jahat sebiji sawi sekalipun.

Mereka seperti telah membuat kesepakatan-kesepakatan yang sudah diyakini sejak zaman purba. Sejak nenek moyang mereka pertama kalinya menemukan tempat yang dinamakan Tegomulyan ini. Satu-satunya keributan kecil yang pernah ia tangani adalah perihal sengketa Tanah Haji Kosim. Sengketa yang terjadi saat ada pengembang dari kota yang akan membangun Supermarket di jalan utama desa. Tanah haji Kosim sebagian tergusur. Namun, belum adanya sertifikat yang menjelaskan kejelasan tanah Haji Kosim, oleh Pak Carik digeserlah patok tanah itu. Haji Kosim tau apalah. Dia sudah renta, pikun pula. Akan tetapi, warga Tegomulyan ingat. Mereka mendatangi balai desa. Digugatnya Pak Carik dan Pak Lurah. Namun, mereka datang tanpa bukti, hanya membawa pethuk-surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan yang datanya diminta dari kantor kelurahan, dari Pak Carik.

Warga desa pulang tanpa hasil, kecewa. Namun, di mata mereka masih menyala-nyala api untuk memberangus ketidakadilan ini.
***
“Bagaimana perkembangan terakhir di lapangan?”, tanya Aiptu Riyadi kepada anak buahnya.
“Siap, Pak! Kami masih belum menemukan titik terang.”, jawab petugas penyelidik.

 Aiptu Riyadi terdiam. Dalam pikirnya, jika ia tidak bisa memecahkan kasus ini maka kompetensinya sebagai Kanit Reskrim akan dipertanyakan. Kasus inipun bisa menjadi loncatan untuk meniti karir di masa depan. Kasus ini harus terpecahkan. Tiba-tiba muncul ide dalam dalam kepala Aiptu Riyadi. Secercah harapan muncul. Ya, kali ini harus ada hasilnya.

“Kartolo, tolong sampaikan kepada pengurus desa untuk mengumpulkan warga di Balai Desa hari Minggu besok,” perintah Aiptu Riyadi.

Kartolo mengangguk dan segera mengetik surat kepada pejabat sementara kelurahan.
Desa Tegomulyan adalah desa kecil. Penduduknya-pun tak lebih dari dua ratus jiwa. Sangat mustahil kalau tidak ditemukan pelakunya jika diperiksa satu-satu.
***
Keesokan harinya, warga berduyun-duyun menuju Balai Desa. Mereka yang sedang memasak untuk sementara dihentikan. Yang mencangkul sawah dibiarkan, yang sedang mengobrol di warung kopi sejenak ditinggalkan. Di saat itulah Aiptu Riyadi telah menyuruh anak buahnya untuk menggeledah rumah warga yang dinilai mencurigakan. Balai desa yang hanya berukuran seluas lapangan voli penuh sesak, sebagian besar warga berkumpul di halaman. Wajah mereka menunjukkan raut heran, ada apa gerangan mereka dikumpulkan?

Aiptu Riyadi mengambil pengeras suara, membuka salam kemudian berbicara dengan jelasnya,
“Saudara-saudaraku, saya sangat menyesalkan adanya kasus kematian di desa kita. Saya akui, polisi hanya bisa berusaha semampu mungkin untuk mencari pelakunya. Dalam dua kasus, kami telah menemukan pesan pembunuh dalam tiga carik kertas. Akan tetapi dari pengecekan sidik jari, kami tidak menemukan bukti apapun. Saya mengumpulkan saudara-saudara untuk meminta contoh tulisan tangan saudara. Hal ini bukan untuk menjadikan Anda tersangka. Namun dari sinilah mungkin kami akan mendapatkan petunjuk.”, ucap Aiptu Riyadi.

Beberapa warga terlihat gelisah. Dengan enggan mereka mengantri. Tak lebih dari separuh warga yang menuliskan tulisan tangannya, karena yang sebagian lainnya benar-benar tidak bisa menulis.
Di secarik kertas mereka menulis kata: Pendosa, Pejabat, Pezinah dan Tidak Adil.
***
Di meja Aiptu Riyadi tertumpuk laporan pencocokan tulisan tangan. Dari analisis terdapat tiga orang yang mempunyai kecocokan dengan tulisan tangan di TKP. Pertama, Catur, yang di dalam rumahnya ditemukan Potassium untuk keperluan meracun ikan. Ya, potassium bisa untuk meracuni, pikir Aiptu Riyadi. Kedua, Karman, yang di rumahnya ditemukan hiasan panah asal Kalimantan. Ketiga, Karno, seorang pengrajin bambu. Petugas menemukan bambu dan senar. Bambu dan senar bisa dijadikan panah, pikirnya.

Namun, yang menjadi masalah adalah tidak diketemukannya sidik jari pada barang-barang yang dicurigai di TKP. Semua misteri. Pun dengan kesaksian warga yang tidak mengindikasikan satupun pelaku. Aneh. Akan tetapi, dengan kecocokan tulisan serta barang yang diketemukan di rumah warga, Ia harus mengambil kesimpulan. Harus ada tersangkanya. Sisi keadilan Aiptu Riyadi menolak, namun egonya terlalu tinggi untuk mengalah.

Keesokan harinya Aiptu Riyadi mengumpulkan anak buahnya. Tanpa berbasa-basi ia membuka percakapan.
“Baiklah rekan-rekan, sudah kita tentukan tersangkanya, Karta. Semua bukti merujuk pada dia. Silahkan siapkan berkas-berkasnya. Rapat selesai.”

Ketiga anak buahnya saling berpandangan. Mereka paham jika Aiptu Riyadi sudah memutuskan tersangka, hampir dipastikan ia akan menjadi terdakwa, betapapun hebat pengacaranya. Mereka terdiam cukup lama. Ketidakadilan ini harus dihentikan. Sekali lagi mereka saling berpandangan. Selang waktu kemudian mereka mengangguk pelan.

Dua minggu kemudian, setelah melewati persidangan yang sangat jauh ke kota dan melelahkan, Karta telah menginap di hotel prodeo. Lima belas tahun ia harus mendekam.

Aiptu Riyadi menghabiskan teguk teh terakhir yang tersaji di mejanya. Dia tau, keputusannya adalah salah. Namun ia merasa benar dengan keputusan itu. Biarlah keadilan yang sebenar-benarnya adil ditentukan di akhirat nanti, pikirnya. Ia memasukkan berkas-berkas ke dalam tas. Secarik kertas terselip di antaranya. Ia menarik kertas tadi dan meyakinkan bahwa itu adalah tulisan yang dibuat untuk contoh warga. Namun, kertas itu berbicara lain:

PENDOSA  : RIYADI RAHMAT
DOSA          : PENGADIL SESAT
Seketika itu juga tenggorokannya terbakar. Tubuhnya menggigil keras. Nafasnya tersendat-sendat, hingga terakhir ia lihat semburat senja di barat melalui ventilasi ruangannya.
Di sore yang sekarat, kasus nomor tiga baru saja terjadi.***
Jakarta, September 2010
M. Nurcholis, penikmat sastra, saat tinggal di Kalibata. Beberapa cerpen dan puisinya dimuat di media massa. Kumpulan tulisannya dapat disimak di www.kolasecerita.wordpress.com. Dapat pula disapa melalui twitter: @n_choliz

Sumber: Kompas, 11 APril 2012

0 komentar:

Posting Komentar