Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen merupakan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen di bidang perpustakaan. Pusat informasi dan Literasi Masyarakat Sragen ini terletak di JL. Raya Sukowati Barat NO. 15 SRAGEN, Jawa Tengah, Indonesia.

Pada tahun 2010, terpilih sebagai Perpustakaan Kabupaten/Kota Terbaik Pertama Se-Jawa Tengah. Telp. 02171 892721 Email perpustakaansragen@gmail.com. NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN 33143E1014753.

Mari, Bersama Perpustakaan Kita Cerdaskan Bangsa!


06 Juni 2013

Membangun Daerah Dari Perpustakaan !



Oleh : Romi Febriyanto Saputro*
Artikel ini telah dimuat di Harian Solo Pos, 25 Maret 2013
Gerbang Sukowati merupakan slogan baru Pemerintah Kabupaten Sragen yang digaungkan oleh Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman, SH, MH pada awal Tahun 2013 . Merupakan akronim dari Greget Mbangun Sukowati. Gerbang Sukowati merupakan sebuah tekad untuk menjadikan Kabupaten Sragen ini menjadi lebih baik ( greget) dalam berbagai bidang pembangunan dengan melibatkan  seluruh komponen pembangunan yang ada di Kabupaten Sragen. Tanpa greget, pembangunan akan terasa hampa tanpa makna !
Tak terkecuali di bidang perpustakaan. Gerbang Sukowati diaplikasikan menjadi Greget Mbangun Perpustakaan (selanjutnya disingkat menjadi Gerbang Perpustakaan). Hal ini ditandai dengan kepindahan Kantor Perpustakaan Daerah  Kabupaten Sragen ke gedung baru yang beralamat di JL. Raya Sukowati Barat No. 15 D Sragen 57213. Perpindahan lokasi ini tentu bukanlah tanpa makna. Hijrah perpustakaan ini mengandung makna untuk lebih mengedepankan  peran perpustakaan dalam  memberdayakan masyarakat Sragen melalui kebiasaan membaca. 
Gedung baru yang terletak di pinggir Jalan Raya Sukowati Barat menyiratkan sebuah pesan  revolusi budaya dan pikir bahwa perpustakaan adalah bagian dari wajah Kabupaten Sragen. Ini sekaligus merupakan upaya pelurusan paradigma lama yang disimbolkan dengan gedung lama yang terletak di belakang gedung KNPI Sragen. Seolah hendak mengatakan bahwa perpustakaan hanya pantas ada di belakang sebuah peradaban.
Gema Gerbang Perpustakaan yang terus disuarakan oleh Bupati Sragen dalam berbagai kesempatan sebagai bagian dari Gerbang Sukowati merupakan fenomena yang cukup menarik.. Hal ini merupakan peristiwa langka dalam tradisi kepemimpinan di kabupaten/kota. Di kawasan Solo Raya   perpustakaan belum menjadi isu sentral bupati/walikota dalam membangun daerahnya.
Tokoh sekelas Jokowi pun belum pernah bersuara lantang tentang perpustakaan. Bahkan Jokowi yang kini menjadi Gubernur DKI Jakarta membuat kebijakan yang kontroversial dengan menempatkan pejabat yang dianggap tak cakap menjadi walikota di Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta. Suatu langkah yang mengundang rasa gregetan insan dunia perpustakaan di tanah air.
Sementara itu, di Kota Surakarta nasib perpustakaan daerah semakin tidak jelas. Karena dari dulu dibiarkan  hidup nomaden,selalu  direncanakan berpindah-pindah tempat. Seolah tak memiliki pelabuhan terakhir untuk membangun hidupnya. Di Karanganyar, nasib perpustakaan daerah semakin merana karena di pindah ke lokasi  bekas rumah sakit. Akibatnya, jumlah pengunjung menurun drastis.
Peresmian gedung baru Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen pada tanggal 13 Maret 2013 lalu oleh Bupati Sragen perlu dimaknai sebagai deklarasi awal untuk menuju Gerbang Perpustakaan, baik untuk perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan desa maupun perpustakaan masyarakat.
Perpustakaan umum harus dijadikan sebagai pusat kegiatan dan belajar masyarakat Sragen. Perpustakaan merupakan rumah bersama masyarakat untuk melakukan aktualisasi diri, olah karya dan karsa, kreasi seni dan budaya, tempa diri dan jiwa, serta eksplorasi dan eksploitasi ilmu. Inilah yang disebut sebagai rekayasa masa depan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus sebagai ruh, software dan jiwa Gerbang Sukowati.
Gerbang Perpustakaan Sekolah, Greget Mbangun Perpustakaan Sekolah diarahkan pada upaya membuat peserta didik menjadi gila membaca. Guru perlu menjadi teladan yang baik dalam mewujudkan hal  ini. Hentikan kebiasaan memberi tugas kepada peserta didik dengan mencari informasi di internet. Mengapa ?  Internet hanya berisi informasi instan belaka, tanpa olah pikir, olah kreasi, dan olah kata.
Kebiasaan peserta didik yang hanya sekedar copy paste merupakan penghalang besar untuk  melahirkan generasi kaya kreasi dan inovasi. Gejala ini akan tampak sekali ketika mereka membuat karya tulis yang hanya memaparkan dan mengutip tulisan orang lain. Apalagi jika dilakukan tanpa mencantumkan sumber informasinya.  Miskin kreasi dan inovasi diri !
Berbeda halnya, jika guru sering memberi tugas kepada peserta didik untuk mencari informasi di perpustakaan. Peserta didik akan melakukan praktik penelusuran informasi yang menantang dalam deretan rak – rak buku di perpustakaan.
Menelusuri lembar demi lembar sebuah buku tentu akan lebih merangsang syaraf kreasi, inovasi, dan imajinasi. Membangunkan semangat untuk lebih menghayati, memahami, dan mengaplikasikan makna belajar. Meraih sesuatu dengan penuh semangat,gigih, dan pantang menyerah. Inilah esensi konsep belajar yang sesungguhnya. Suatu hikmah yang tak akan pernah di dapat jika hanya mengandalkan google semata.
Harapan ini tentu akan sulit untuk terwujud jika kondisi perpustakaan sekolah masih memprihatinkan. Untuk itu alangkah baiknya jika semua kepala sekolah agar  melaksanakan dengan sebaik-baiknya Surat Edaran Bupati Sragen Nomor 041/251/036/2011 Tentang Alokasi APBS Bagi Pengembangan Perpustakaan Sekolah.
Cantumkan anggaran perpustakaan sekolah di APBS minimal 5 % dari APBS. Perpustakaan sekolah jangan hanya diisi dengan buku teks pelajaran melainkan dengan buku-buku yang dirindukan peserta didik. Buku-buku yang dapat membuat peserta didik menjadi gila membaca.  Itu baru namanya ”Greget Mbangun Perpustakaan Sekolah”
Greget Mbangun Perpustakaan Desa (Gerbang Perpustakaan Desa) diarahkan pada upaya menjadikan perpustakaan desa sebagai pusat pemberdayaan masyarakat desa. Saat ini di Kabupaten Sragen terdapat 15 perpustakaan desa yang memiliki jumlah koleksi mencapai 750 – 1000 eksemplar buku. Sedangkan 3 perpustakaan desa telah memiliki jumlah koleksi lebih dari 1000 eksemplar buku.
Langkah awal adalah memberikan proses penyadaran kepada kepala desa dan camat agar melaksanakan  Surat Edaran Bupati Sragen Nomor : 041/250/036/2011 Tentang Alokasi Dana Desa Bagi Pengembangan Perpustakaan Desa. Kepala desa dan camat agar ”Greget Mbangun Perpustakaan Desa”. Cantumkan anggaran perpustakaan desa yang memadai baik di APB Desa maupun di RKAD (Rencana Kegiatan Anggaran Desa).
Selamat datang di Gerbang Perpustakaan !
*Romi Febriyanto Saputro, S.IP adalah Kasi Pembinaan, Penelitian, dan Pengembangan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen.

0 komentar:

Posting Komentar