Kemarin hari selasa tanggal 2 Oktober 2012 tim pembinaan perpustakaan desa terjun ke lapangan, karena ini adalah salah satu program dari Kantor Perpustakaan Daerah Kab. Sragen. Perpustakaan desa merupakan instrumen penting untuk wadah informasi dan ilmu pengetahuan bagi masyarakat desa.
Perpustakaan desa menurut Keputusan menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun
2001 tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan yaitu wadah penyediaan bahan
bacaan sebagai salah satu sumber belajar bagi masyarakat dalam rangka
mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat, serta menunjang pelaksanaan
pendidikan nasional. Definisi ini tentu tidaklah cukup bila mengingat
fungsi perpustakaan sebagai pusat pendidikan, penelitian, pelestarian,
informasi dan rekreasi.
Daerah yang di tuju yaitu Kecamatan Tanon Desa Karangtalun, Desa Gabugan, dan Kecamatan Sidoharjo Desa Purwosuman. Perpustakaan Karangtalun berada di lokasi pondok pesantren Al- Fitroh. partisipasi dan peran serta dari masyarakat sangat penting bagi perpustakaan.
Perpustakaan Desa memang masih jarang ditemukan di desa-desa sekarang ini, karena kurangnya sumber daya manusia yang mampu mengelola perpustakaan secara maksimal. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tentu bukan semata-mata menjadi
tanggungjawab pemerintah saja tetapi seluruh komponen masyarakat.
Pemenuhan hak atas layanan pendidikan bagi masyarakat pedesaan sebagai
akibat terbatasnya akses pendidikan formal dilakukan melalui
penyelenggaraan perpustakaan desa, sehingga diharapkan penyelenggaraan
perpustakaan desa dapat dijadikan sebagai salah satu sumber belajar
mayarakat desa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
memberdayakan masyarakat yang nantinya dapat mewujudkan percepatan
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Harapan kita, semua desa bisa mengalokasikan sebagian ADD (Alokasi Dana Desa) untuk mendirikan atau mengelola perpustakaan desa sebagaimana sudah tercantum di Surat Edaran Bupati.
Sragen, 8 Oktober 2012
0 komentar:
Posting Komentar