Pages - Menu

31 Maret 2010

Evolusi Tidak Pernah Terjadi


Udang yang hidup 250 juta dan 70
juta tahun silam sama dengan yang
hidup di zaman kita. Udang yang
tetap tak berubah selama jutaan
tahun menunjukkan bahwa evolusi
tidak pernah terjadi.

150 tahun yang lalu, Charles Darwin, seorang ilmuwan alam dari Inggris, mengajukan sebuah teori yang didasarkan pada berbagai pengamatan yang ia lakukan selama perjalanannya, namun yang tidak dapat disokong oleh temuan-temuan ilmiah sesudahnya. Pada intinya, teori evolusi Darwin terdiri atas beragam skenario, asumsi, dan penyimpulan (konjektur) yang dilamunkan olehnya dalam angan-angannya.

Mikroskop lensa tunggal yang digunakan Darwin mengungkapkan alat-alat teknologi yang terbatas dan belum berkembang di masa itu.

30 Maret 2010

TK Aisyah III Kunjungi Layanan Khusus Anak






TK Aisyah III mengunjungi Layanan Khusus Anak Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen kemarin, Senin, 30 Maret 2010. Sebanyak 62 anak yang didampingi oleh guru dan orang tua wali murid hadir di ruang layanan khusus anak.



Kegiatan untuk anak usia dini ini diawali dengan menyanyi bersama yang diiringi orgen tunggal "Astagina. Lagu "Balonku Ada Lima", "Cublak-cublak Suweng", dan "Indahnya Alam".

Setelah itu baru anak-anak diajak untuk melihat film edukatif berjudul "Menangkap Pencuri" yang merupakan seri film budi pekerti untuk anak-anak. Dalam film ini, anak-anak diajak untuk memiliki sifat percaya diri, jujur, suka menolong, dan berani membela kebenaran.

Selain film edukatif, anak-anak juga disuguhi tayangan tentang obyek wisata yang ada di Kabupaten Sragen. Melalui tayangan ini, anak-anak menjadi tahu bahwa Sragen juga kaya dengan obyek wisata seperti nDayu Alam Asri, Museum Sangiran, Pemandian Air Hangat Bayanan, dan lain-lain.

Mengenalkan anak usia dini dengan perpustakaan sangat penting. Agar sejak kecil anak-anak memiliki minat baca yang tinggi. Bekal untuk meraih sukses di masa depan.

Layanan khusus anak oleh perpustakaan ini memiliki beberapa keunggulan, pertama, bersifat gratis.

Kedua, bersifat terbuka. Ruang layanan anak dapat diakses oleh siapapun tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, suku, ras, dan golongan. Golongan menengah ke bawah yang selama ini terpinggirkan dapat memanfaatkan ruang layananan anak ini untuk memberi kesempatan kepada batita dan balitanya bermain sambil belajar. Berekreasi di perpustakaan.

Ketiga, menumbuhkan semangat membaca sejak dini. Dengan bermain di perpustakaan anak-anak sudah diperkenalkan sejak dini bahwa perpustakaan dengan segala aktivitas di dalamnya merupakan tempat yang menyenangkan. Dalam perkembangan selanjutnya diharapkan anak tidak menganggap membaca, menulis, dan berhitung sebagai pekerjaanyang membosankan melainkan menyenangkan. (Romi FS)

29 Maret 2010

NU dan Ahlusunah Waljamaah



BANYAK kelompok muslim di Indonesia, bahkan di dunia, yang menyebut dirinya sebagai gerakan ahlusunah waljamaah. Akibatnya, banyak masyarakat muslim yang bingung mengidentifikasi dan menerjemahkan makna ahlusunah waljamaah tersebut. Meski istilah itu diperkenalkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW, banyak yang menerjemahkan dan melaksanakannya secara berbeda.

Bisa dimaklumi mengapa semua kelompok menyatakan diri sebagai penganut ahlusunah waljamaah. Sebab, Rasulullah mengatakan bahwa pengikut paham ahlusunah waljamaah akan masuk sebagai golongan yang selamat.

Secara bahasa, istilah ahlusunah waljamaah merupakan penggabungan dari kata Arab, yakni ahlun (keluarga, golongan, pengikut), al-sunnah (sesuatu yang diajarkan Rasululah), dan jamaah (komunitas pada masa khulafa'al rasyidin).

27 Maret 2010

Dag Dig Dug Dana Asing

Oleh: Agus Suman

KEBIJAKAN bank sentral (BI) untuk tidak latah mengekor pada kebijakan negara lain, yakni mengerek acuan suku bunga, tentu akan semakin mencerahkan panorama ekonomi dalam negeri kita (Jawa Pos, 23/3). Bahkan, hal tersebut akan semakin mengukuhkan fundamental ekonomi kita yang relatif membaik. Kondisi itu tentu akan menjadi "gula-gula" bagi investasi. Sayang, hingga triwulan pertama 2010 ini, hanya pasar finansial yang dialiri dana asing dengan nilai yang cukup fantastis.

25 Maret 2010

Ratusan Anak TK Serbu Layanan Anak Perpusda Kab. Sragen





Apa jadinya, jika ratusan anak menyerbu sebuah perpustakaan ? “Menyenangkan,” itulah jawaban yang tepat. Inilah yang terjadi Layanan Khusus Anak Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen pada tanggal 22 Maret dan 24 Maret 2010.

Anak-anak TK dari TK Siwi Peni I, TK Aisyiyah I, dan TK Anugrah Sine mendapat kesempatan istimewa mengunjungi Layanan Khusus Anak di Gedung Unit II Kantor Perpusda Kabupaten Sragen JL. Raya Sukowati No. 15 D Sragen atau tepatnya di depan Rumah Makan Bandung, Sragen pada tanggal 22 Maret 2010.

Sementara itu, anak-anak dari TK Trisula, TK Aisyiyah II, dan TK Kartika III-53 menyerbu Layanan Khusus Anak pada tanggal 24 Maret 2010 kemarin.

Layanan Khusus Anak merupakan produk baru layanan yang diluncurkan oleh Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen. “Hal ini bertujuan untuk mengenalkan budaya membaca sejak dini kepada anak-anak, “ terang Sumanto SH. MM, Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen.

Dalam acara ini, anak-anak TK disuguhi layanan menonton film edukatif dan pesona pariwisata di Kabupaten Sragen. Selain itu juga layanan Story Telling alias bercerita yang disampaikan oleh Kak Agus dari Taman Bacaan Manca, Sragen.

Kantor Perpusda Kab. Sragen Gelar Bintek Otomasi Perpustakaan





Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen, pada tanggal 23 Maret 2010 lalu menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Otomasi Perpustakaan Angkatan I. Kegiatan ini diikuti oleh enam orang peserta dari perpustakaan sekolah dan mahasiswa D-2 Perpustakaan UT UPBJJ Surakarta.

Keenam peserta ini adalah : Sarimin, S.Kom dari SMP N 2 Tangen, Puji Hastuti dari SD N Sigit 2 Tangen, Joko Susilo (SD N Sribit 1), Kristianto Sigit Pramono (SMP N 1 Tangen), Puji Astuti (SD N Glonggong 1) dan Margiyanti. Lima nama terakhir masih berstatus sebagai mahasiswa D-2 Perpustakaan UT UPBJJ Surakarta.

Dalam kegiatan ini, program otomasi yang digunakan adalah Senayan yang merupakan program open source berbasis Web. Melalui otomasi ini, kegiatan inventarisasi buku, katalogisasi, pembuatan label, pembuatan kartu anggota, statistik perpustakaan, dan layanan sirkulasi dapat dilakukan dengan komputer.

“Dipilihnya program otomasi Senayan karena merupakan program yang bersifat terbuka dan dilengkapi dengan berbagai fitur yang sesuai dengan kaidah ilmu perpustakaan, “tutur Romi Febriyanto Saputro S.IP, yang bertindak selaku tutor dalam kegiatan ini.
Setiap peserta dalam bintek ini melakukan praktik langsung dengan komputer (satu peserta, satu komputer). “Karena itu, kami melakukan pembatasan jumlah peserta dalam setiap pembelajaran maksimal 6 orang”, kata Romi menjelaskan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen, Sumanto SH, MM, mengatakan bahwa otomasi perpustakaan merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan layanan perpustakaan terhadap pemustaka. Disamping itu hal ini akan mempermudah dan meringankan kerja para pustakawan terutama yang berada di perpustakaan sekolah.

Kantor Perpustakaan Daerah masih membuka kesempatan bagi seluruh pustakawan/pengelola perpustakaan ataupun masyarakat luas yang ingin mengikuti kegiatan ini. (Romi FS)

22 Maret 2010

Malaikat Kepentingan Publik




OLEH : MOH SAMSUL ARIFIN

Bukan perkara mudah mengemban kekuasaan. Michael K. Powell merasakannya ketika memimpin Komisi Komunikasi Federal (FFC) -regulator media di Amerika Serikat. Pada 5 April 1998, putra Menlu Colin Powell ini di hadapan Asosiasi Pengacara Amerika berseloroh, ''Malam setelah saya disumpah, saya menunggu malaikat kepentingan publik. Saya menunggu semalaman, tapi ia tak datang. Dan kenyataannya, lima bulan setelah menjalani pekerjaan ini, surga belum menggugah saya dan belum ada yang meramalkan kepentingan publik untuk saya'' (Amy & David Goodman, 2004).

Tak urung selorohan Powell mengundang protes. Seiring waktu gelombang demo meluas. Alhasil, malaikat yang ditunggu Powell berkunjung lebih kerap dari yang diinginkannya. Massa menyoal kebijakan pemerintah federal yang melepas sama sekali tanggung jawab untuk mengatur gelombang radio dan industri siaran. Pokok soal berhulu dari UU Telekomunikasi (TCA) 1996 yang dinilai menghambat demokratisasi media. Analogi malaikat Michael K. Powell itu cermin untuk memahami polemic rancangan peraturan menteri (RPM) tentang konten multimedia belum lama berselang. RPM ini dinilai sebagai bentuk pembatasan. Pemerintah ingin mengatur soal konten (isi) multimedia, padahal media online sesungguhnya langsung terikat dengan UU 40/1999 tentang pers sehingga tak perlu lagi regulasi dari Menkominfo. Pas di sini, kebebasan pers kerap bertemu dengan hal semu. Sesuatu yang menyerupai fatamorgana, tapi terus-menerus menyelinap dalam relasi pers, Negara, dan demokrasi.

15 Maret 2010

Antusiasme yang Menyala

Oleh Mohammad Fauzil Adhim

Jika Anda belajar dalam keadaan sangat bergairah, Anda akan lebih mudah mengingat sekaligus memahami apa yang Anda pelajari

Pernahkah bayi Anda sakit? Apa yang terjadi padanya? Ya, dia akan rewel jika sakitnya sudah benar-benar sangat mengganggu. Lebih-lebih pada malam hari ketika kantuknya datang dan mata tak kunjung bisa terpejam. Tetapi begitu dia mulai sedikit sehat (belum sehat betul), rasa sakit yang mendera tak dirasakannya lagi. Ia bermain-main dengan gembira. Tertawa renyah, berlari-lari, dan berceloteh. Padahal badannya masih panas, nafasnya masih tersengal, dan batuknya belum sepenuhnya reda.

Manusia Tak Berevolusi dari Kera

Hidayatullah.com--Satu tim ilmuwan internasional pekan ini melaporkan bahwa kerangka manusia purba yang hidup 4,4 juta tahun lalu memperlihatkan manusia tak berevolusi dari nenek moyang mirip kera.


Penyelidikan selama 17 tahun tersebut mengenai temuan kerangka yang sangat rapuh, "kera darat" kecil, yang ditemukan di wilayah Afar, Ethiopia, dibeberkan di dalam jurnal "Science" terbitan Jumat (2/10).

Sebagaimana dilaporkan kantor berita China, Xinhua, jurnal itu juga berisi 11 berkas mengenai temuan tersebut.

Fosil itu, yang diberi nama panggilan "Ardi", adalah kerangka paling tua yang dikenal dari cabang manusia dari pohon keluarga primata. Cabang tersebut meliputi Homosapiens serta spesies yang lebih dekat dengan manusia dibandingkan dengan kera dan bonobo.

Temuan itu memberi pengertian baru mengenai bagaimana "hominid" --keluarga "kera besar" yang terdiri atas manusia, simpanse, gorila dan orang-utan-- mungkin telah muncul dari satu nenek moyang monyet.

Sampai ditemukannya "Ardi", tahap paling awal yang diketahui mengenai evolusi manusia adalah "Australopithecus", "manusia kera" yang berotak kecil dan sepenuhnya berkaki dua yang hidup antara empat juta dan satu juta tahun lalu.

Fosil "Australopithecus" yang paling terkenal adalah "Lucy", yang berumur dari 3,2 juta tahun, yang namaya diambil dari lagu Beatles "Lucy in the Sky with Diamonds". "Lucy" ditemukan pada 1974 di tempat sekitar 45 mil dari tempat "Ardi" belakangan ditemukan.

Kerangka "Ardi" dan kerangka "Ardipithecus ramidus", yang berkaitan, lebih tua dan lebih primitif dibandingkan dengan "Australopithecus".

Setelah temuan "Lucy", ada perkiraan bahwa ketika kerangka "hominid" terdahulu ditemukan, semua itu akan berkumpul jadi anatomi mirip simpanse, berdasarkan kesamaan genetika manusia dan kera. Namun fosil "Ardipithecus ramidus" tidak mendukung dugaan itu.

Kerangka "Ardi" cukup lengkap --tengkorak, gigi, tulang panggul, kaki, paha, lengan dan tangan-- untuk memperkirakan tinggi dan berat tubuhnya. "Ardi" berjalan dengan dua kaki di tanah, tapi memanjat pohon dan juga menghabiskan waktu mereka di sana, dan barangkali adalah pemangsa segala.

Sesuatu yang mengejutkan ialah "Ardi" dan temannya tidak memiliki bagian tubuh seperti kera atau gorila, tapi lebih mirip dengan kera yang punah atau bahkan monyet, dan kedua tangannya juga tidak mirip tangan simpanse atau gorila, tapi lebih berkaitan dengan kera yang punah sebelumnya.

Banyak ilmuwan mengatakan, temuan itu menunjukkan bahwa "hominid" dan kera Afrika, masing-masing memiliki jalur evolusi yang berbeda, dan "kita tak lagi dapat menganggap kera sebagai `wali` bagi nenek moyang terakhir bersama kita".

"Temuan (Charles) Darwin sangat bijaksana mengenai masalah ini," kata Tim White dari University of California Berkeley, yang membantu memimpin tim penelitian tersebut.

"Darwin mengatakan kita harus benar-benar berhati-hati. Satu-satunya cara kita akan mengetahui seperti apa nenek moyang terakhir bersama ini dan menemukannya. Yah, pada 4,4 juta tahun lalu, kita menemukan sesuatu yang sangat dekat dengan itu. Dan, persis seperti Darwin menghargai evolusi garis kera dan garis manusia, telah berjalan secara terpisah sejak jalur itu terpisah, sejak nenek moyang terakhir bersama yang kita miliki," kata White.[ant/www.hidayatullah.com]

Kapitalisasi Tubuh Perempuan

Pemutaran film Suster Keramas (SK) secara serentak di sejumlah bioskop beberapa waktu lalu menjadi isu kontroversial di tengah-tengah masyarakat. Namun, isu tersebut tenggelam oleh skandal Bank Century. Kalangan ulama di beberapa daerah melarang keras penayangan film horor berbau porno itu. Mereka menganggap film tersebut tidak mendidik, bahkan bisa merusak moral generasi bangsa. Sebab, isinya banyak mengumbar nafsu berahi dan mengeksploitasi tubuh perempuan.

Sebaliknya, bagi sebagian penikmat seni, film SK yang disutradarai Helfi Kardit dengan menampilkan bintang porno asal Jepang Rin Sakuragi itu merupakan karya seni yang patut dihargai. Adegan telanjang, memperlihatkan bagian-bagian tubuh sensual perempuan, bukan merupakan pelanggaran moral, melainkan seni akting yang kaya makna.

SK bercerita tentang perjalanan pelancong asal Jepang yang mencari saudaranya di Indonesia. Usahanya sia-sia karena saudara yang dia cari sudah mati. Alur cerita film ini sesungguhnya biasa saja, tapi menjadi kontroversial karena beberapa bintang perempuannya berani tampil bugil dan menyuguhkan adegan-adegan orang dewasa. Salah satunya adegan Sakuragi melepaskan baju di depan dua laki-laki. Adegan tersebut merupakan bentuk visualisasi dari imajinasi nakal dua laki-laki pada dirinya.

Eksploitasi tubuh perempuan banyak mendominasi film ini daripada alur ceritanya. Tubuh perempuan masih dipandang sebagai alat produksi (means of production) perusahaan film untuk menarik minat penonton. Di era kapitalisme modern, penumpukan modal bukan hanya melalui eksploitasi tenaga buruh, melainkan juga kapitalisasi tubuh perempuan melalui film. Perempuan tak lagi sepenuhnya mampu menguasai tubuhnya karena telah dikendalikan pemilik modal.

Ekonomi Libido

Michel Foucault melihat dua bentuk kekuasaan yang beroperasi pada wilayah tubuh manusia (Seno Joko Suyono, 2002). Pertama, kekuasaan atas tubuh, yaitu kekuasaan eksternal yang mengatur tindak tanduk, pelarangan, dan pengendalian tubuh (hukum, undang-undang, agama, dan lainnya). Kedua, kekuasaan yang memancar dari dalam tubuh, yaitu berupa hasrat dan potensi libidonya. Kekuasaan tipe ini menentang keras kekuasaan atas tubuh pertama. Ia biasa melakukan revolusi tubuh agar terbebas dari berbagai macam kekangan dan aturan.

Kapitalisme -lewat budaya komoditasnya- menjadi media utama tubuh untuk revolusi dan melepaskan hasrat serta kebebasannya. Kapitalisme, di satu sisi, menolong tubuh dengan cara membebaskan dari berbagai macam kekangan dan aturan. Dan di sisi lain mengeksploitasi potensi hasrat dan libido yang dimilikinya untuk dikomersialkan.

Eksploitasi kapitalisme terhadap tubuh-tubuh perempuan pemain SK bekerja pada ranah tubuh yang mempunyai nilai tanda dan desire. Bagi kapitalisme, adegan Sakuragi melepas baju di depan dua laki-laki memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan. Proses ini, meminjam bahasa Lyotard, disebut sebagai ekonomi libido (libidinal economy), sebuah sistem ekonomi yang menjadikan segala bentuk potensi energi libido sebagai komoditas dalam rangka mendapat keuntungan (Yasraf Amir Piliang, 2004).

Tubuh dianggap memiliki nilai keuntungan bila dapat diproduksi dan direproduksi sebagai nilai tukar lewat berbagai bahasa tanda tubuh. Begitu juga bahasa tubuh Sakuragi dan perempuan seksi lain di SK. Tubuh mereka memiliki nilai tukar dan keuntungan yang amat menjanjikan. Tubuh mereka dilirik dan dimiliki pasar: produser film, bioskop, dan lainnya. Setiap orang dapat mengeksplorasi dan memasarkan rangsangan libido serta adegan telanjang untuk mendapat keuntungan ekonomi semaksimal mungkin.

Ketika tubuh-tubuh perempuan bebas diperjualbelikan di bioskop-bioskop atau dunia digital, dia sudah tidak bermakna lagi bagi dirinya sendiri, sebagaimana tubuh yang lain, tapi cenderung dilihat sebagai komoditas yang akan menghasilkan modal dan keuntungan. Ia menjadi wacana untuk bersenang-senang, dinikmati, dipertontonkan, dan diperjualbelikan layaknya komoditas pasar.

Budaya Ketelanjangan

Ketika terbebas dari segala macam kekangan, norma, tabu, dan nilai moral, tubuh bersifat material dan sekuler. Ketika tubuh tanpa kendali otoritas kekuasaan (keluarga, negara, agama) dan hanya dikendalikan prinsip kapital, terciptalah apa yang oleh Baudrillad disebut sebagai budaya ketelanjangan (obscene culture). Sebuah budaya tubuh yang tanpa rahasia dan tanpa tabir, yang dapat dieksplorasi segala potensi dan kekuatan libidonya untuk kepentingan kapital (Yasraf Amir Piliang, 2004).

Pada kondisi seperti itu, sulit dibedakan mana bagian tubuh yang menjadi wilayah pribadi dan mana yang menjadi wilayah publik. Sebab, apa yang menjadi wilayah pribadi (semisal aurat, seks, dan alat kelamin) telah didekonstruksi menjadi wilayah publik. Ketika adegan panas Sakuragi dan adegan bugil bintang film lainnya menyebar di masyarakat melalui bioskop atau teknologi lainnya, pada saat itulah sulit dibedakan mana bagian tubuh yang menjadi wilayah privat dan publik. Bagian-bagain tubuh pemain film berubah menjadi wilayah publik, tidak ada lagi wilayah pribadi. Setiap orang bisa "menikmati" bagian-bagain sensual organ tubuh si pemeran.

Pemilik modal (produser) telah menjual tubuh mereka ke masyarakat. Tubuh-tubuh itu telah menjadi milik pasar. Tak ada seorang pun yang paling berhak memilikinya, termasuk pemilik tubuh itu sendiri. Yang berhak memiliki adalah pasar. Tubuh individu menjadi tubuh sosial yang diatur pemilik modal. Apakah negara akan membiarkan tubuh-tubuh rakyatnya dikuasai pemilik modal demi menayangkan film-film yang merangsang gairah seksual dan konon bertentangan dengan budaya Timur ini? Apakah tidak lebih mulia menghadirkan film-film berkualitas dan mendidik generasi bangsa daripada sekadar membuat film yang mengumbar nafsu dengan cara mengeksploitasi tubuh perempuan? Mari kita renungkan bersama. (*)

*) A. Sihabul Millah MA, dosen Sosiologi Postmodern STIQ An-Nur Jogjakarta
Sumber www.jawapos.co.id

Generasi Unggul dengan Otak Tengah



AKTIVASI otak tengah adalah fenomena baru di Indonesia. Kurang lebih enam bulan lalu, aktivasi otak tengah untuk anak usia lima hingga lima belas tahun mulai meramaikan workshop edukasi dan perkembangan otak anak. Inikah cara instan menjadikan anak Anda genius dan ''hebat''?

Di Malaysia, otak tengah dikenal sejak lima tahun lalu. Bahkan oleh pemerintah Malaysia, aktivasi otak tengah langsung direspons positif, terkait pengembangan pendidikan anak-anak. Sedangkan di Indonesia, aktivasi otak tengah dikenalkan David Ting dari negeri jiran.

Sementara di Jepang, sudah lebih dari 40 tahun silam aktivasi otak tengah telah teruji dan terbukti. Namun, Negeri Sakura itu tidak membuka rahasia teknik aktivasi ke publik di luar Jepang.

Pembedaan adanya otak kiri dan otak kanan umum kita kenal. Otak kiri dikenal berperan pada logika, pembelajaran bahasa, angka, tulisan, dan hitungan. Sedangkan otak kanan berperan pada daya kreativitas, imajinasi, dan lainnya. Nah, otak tengah (mesencephalon) berfungsi sebagai jembatan penghubung antara otak kanan dan otak kiri. Selain itu, otak tengah berfungsi sebagai keseimbangan.

Otak tengah juga diyakini sebagai perkembangan pertama dalam pertumbuhan janin. Otak tengah adalah bagian terkecil dari otak yang berfungsi seperti stasiun relai untuk informasi pendengaran dan penglihatan. Otak tengah juga berperan untuk meningkatkan kemampuan mengasihi orang lain.

Otak tengah tidak saja bisa diaktifkan secara ''manual'', tapi juga aktif secara alami. Orang-orang yang otak tengahnya aktif secara alami biasanya disebut orang-orang dengan kemampuan luar biasa. Misalnya, tunalnetra yang bisa ''melihat'' dimungkinkan otak tengahnya aktif secara alami.

Otak tengah sudah lama masuk ranah penelitian medis kedokteran. Penelitian otak tengah berhubungan dengan frekuensi gelombang otak (alpha hingga tetha) yang dikenal bisa mengondisi tubuh manusia menjadi rileks dan nyaman.

Sesuai penamaan, otak tengah terletak di posisi tengah di antara otak kiri dan kanan. Otak tengah mendominasi perkembangan otak secara keseluruhan. Di dalam kandungan, ukuran otak tengah, jika dibandingkan dengan bagian otak lain, paling dominan. Bahkan, bayi dalam kandungan diduga dapat melihat keluar rahim ibunya lewat perantara otak tengah (hlm 79-80).

Metode mengaktifkan otak tengah oleh GMC (Genius Mind Consultancy) itu dilakukan dengan komputerisasi, bermain, dan mendengarkan suara. Penulis buku ini meyakini keberhasilan pengaktifannya hingga 90 persen.

Dalam buku ini, Hartono menyebutkan, bila otak tengah telah diaktifkan, daya konsentrasi akan meningkat, kemampuan fisik dalam olahraga akan berkembang, otak kanan dan kiri lebih seimbang, ada keseimbangan hormon, serta daya intuisi meningkat. Terkait mental anak, manfaat secara umum otak tengah, anak yang hiperaktif bisa duduk dengan tenang. Anak yang diam menjadi lebih aktif.

Efek-efek yang ditimbulkan setelah otak tengah diaktifkan bermacam-macam dan masing-masing anak tidak dapat disamakan. Misalnya, ada yang dominan dengan intuisinya, seperti bisa memprediksi kejadian masa mendatang, membaca warna dengan mata tertutup, dan sebagainya.

Ada efek ''ajaib'' yang ditimbulkan setelah otak tengah anak diaktifkan. Salah satunya bisa mendeteksi penyakit, menerima sinyal firasat, menebak kartu, mewarnai tanpa melihat, dan lainnya. Namun, efek di sini tidak dimaksudkan untuk mengarahkan anak menjadi pesulap atau cenayang. Sekali lagi metode tutup mata dimaksudkan untuk melatih otak tengah yang telah diaktifkan agar tidak tertidur lagi.

Hanya, mengapa otak tengah tidak diaktifkan saat usia anak 0 hingga 5 tahun atau di atas usia 15 tahun, tidak dijelaskan secara rinci. Hartono (penulis buku ini) mengatakan bahwa sangat mungkin setelah usia 15 tahun, otak tengah akan sulit diaktifkan.

Dalam buku ini juga tidak dipaparkan bagaimana cara mengaktifkan otak tengah secara khusus dan detail untuk mendapatkan gambaran yang terang. Untuk menutupi kekurangan itu, Hartono coba menunjukkan secara audiovisual lewat video penyerta dan alamat-alamat website pendukung informasi otak tengah. Dalam video tersebut, didokumentasikan demo anak-anak yang telah diaktifkan otak tengahnya. Selain itu, video penyerta berisi wawancara dan testimoni dari orang tua yang otak tengah anak-anaknya diaktifkan.

Informasi dalam buku ini menambah terobosan baru yang bersinggungan dengan dunia edukasi dan perkembangan kecerdasan anak. Namun, biaya aktivasi otak tengah yang relatif mahal bisa menjadi kendala di kalangan masyarakat menengah-bawah. Nah, semestinya, hasil penelitian yang sudah teruji dan terbukti itu direspons pemerintah, baik melalui departemen pendidikan nasional maupun dinas kesehatan. (*)

Judul Buku: Dahsyatnya Otak Tengah

Penulis: Hartono Sangkanparan

Penerbit : Visimedia

Cetakan: Pertama, 2010

Tebal: xvi + 148 halaman

*) Adi Baskoro, pembaca buku dan pemiliki blog rumahmatahari.com

Dikutip dari www.jawapos.co.id

11 Maret 2010

Calistung Tidak Boleh Diajarkan Langsung di TK

Pengenalan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tidak diperkenankan untuk diajarkan secara langsung sebagai pembelajaran kepada para anak didik di taman kanak-kanak.

Tidak boleh ada calistung di TK kecuali diajarkan hanya pada tataran pedagogis saja.
-- Suyanto

Calistung harus dalam kerangka pengembangan seluruh aspek tumbuh kembang anak, dilakukan sambil bermain, dan disesuaikan dengan tugas perkembangan anak. Selain itu, juga tidak dibenarkan siswa TK dites dan diuji terlebih dulu untuk melanjutkan ke tingkat sekolah dasar.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Suyanto kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (12/2/2010), terkait adanya pembelajaran calistung di TK dan tes uji anak didik TK sebelum masuk SD, terutama di sekolah-sekolah swasta.

"Tidak boleh ada calistung di TK kecuali diajarkan hanya pada tataran pedagogis saja, dan tidak benar kalau ada sekolah yang memberikan tes. Itu bukan praktik yang baik," ujar Suyanto.

Suyanto menuturkan, seperti tertuang dalam Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, TK seharusnya hanya menciptakan lingkungan yang kaya dengan beragam bentuk keaksaraan yang akan lebih memacu kesiapan anak didiknya untuk memulai kegiatan calistung di tingkat lanjutan, yaitu sekolah dasar.

Dia menambahkan, pendekatan bermain sebagai metode pembelajaran di TK hendaknya disesuaikan dengan perkembangan usia dan kemampuan anak didik, yaitu secara berangsur-angsur dikembangkan dari bermain sambil belajar (unsur bermain lebih dominan) menjadi belajar seraya bermain (unsur belajar mulai dominan).
"Jadi, semacam tingkat persiapan sehingga anak didik tidak merasa canggung untuk menghadapi pendekatan pembelajaran pada jenjang pendidikan selanjutnya di SD," ujarnya.
Dikutip dari www.kompas.co.id

Dikdasmen: Masuk SD, Siswa TK Tak Boleh Dites!

Selain pengenalan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tidak diperkenankan untuk diajarkan secara langsung sebagai pembelajaran kepada para anak didik di Taman Kanak-kanak (TK), tidak dibenarkan pula siswa TK dites dan diuji terlebih dulu untuk melanjutkan ke tingkat Sekolah Dasar.


Di situ kan sudah dijelaskan, bahwa masuk SD itu ukurannya hanya usia, bukan kemampuan akademik melalui sebuah tes,
-- Suyanto

Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Suyanto kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (12/2/2010), terkait adanya pembelajaran calistung di TK dan tes uji anak didik TK sebelum masuk SD, terutama di sekolah-sekolah swasta. Suyanto menegaskan, apapun bentuknya, tes tersebut tidak diperkenankan.

Aturan main untuk persoalan tersebut, kata Suyanto, sudah tertuang dalam Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indoensia. Surat edaran itu menyebutkan, bahwa kriteria calon peserta didik SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah/madrasah maupun psikolog.

Oleh karena itu, lanjut dia, setiap SD wajib menerima peserta didik tanpa melalui tes masuk dan tetap memprioritaskan pada anak-anak yang berusia 7 sampai 12 tahun dari lingkungan sekitarnya tanpa diskriminasi sesuai daya tampung satuan pendidikan yang bersangkutan.

"Jadi, tidak ada itu tes-tes masuk. Di situ kan sudah dijelaskan, bahwa masuk SD itu ukurannya hanya usia, bukan kemampuan akademik melalui sebuah tes," tegasnya.
Hanya, lanjut Suyanto, Kementrian Pendidikan Nasional (pemerintah) tidak bisa mengambil tindakan atau sanksi apapun karena sekolah memiliki otonomi. Pun, wacana mengenai himbauan ini sendiri sudah berulang kali dilakukan oleh pemerintah, sementara kenyataannya tetap banyak sekolah yang melakukan.

"Biasanya kalau di SD favorit hal itu dilakukan untuk penyaringan kualitas calon-calon anak didiknya. Tetapi terlepas dari itu, intinya kami (pemerintah) sudah menegaskan tidak diperbolehkan ada tes. Alasan penyaringan kualitas itu masuk akal, tapi tidak benar," tegas Suyanto.

"Sayangnya kami tidak bisa menindak, seharusnya yang menindak itu pemerintah daerah melalui dinas pendidikannya," tambah Suyanto.

Jangan Panik dengan Tes Masuk SD !

Dulu, masuk ke Sekolah Dasar (SD) tidak perlu pakai tes. Asalkan cukup umur, 6-7 tahun, anak bisa masuk SD, baik di sekolah negeri atau swasta. Sekarang, umur saja tidak cukup. Mau masuk SD, anak harus dites dulu. Sudah bisa baca belum? Kenal huruf enggak? Sudah pandai menghitung sampai berapa?

Maria, seorang guru TK internasional dengan pengalaman mengajar 10 tahun, memahami betul dilema adanya tes masuk SD ini. "Intinya, semua anak berhak mendapat pendidikan. Kalau pun anak itu kurang pintar, apa malah dia tak boleh sekolah?" tuturnya pada Kompas.com, Jumat (12/2/2010).

Ia mengatakan, sebenarnya lain sekolah bisa lain kebijakan. Tetapi kebanyakan sekolah berstandar internasional atau nasional plus kini sudah memberlakukan tes baca-tulis-hitung (calistung) pada anak-anak sebelum dibukanya penerimaan murid. Memang, lanjut dia, ada sekolah yang sekedar ingin tahu kemampuan anak. Pun, karena kapasitas kelasnya besar, anak kemungkinan besar diterima, kecuali ada keterbelakangan mental maka itu lain soal lagi.

"Yang penting orang tua jangan negative thinking saja," pesan Maria, agar orang tua tidak menjadi terlalu cemas anaknya ketinggalan.

Toh, kata dia, makin banyak murid pendapatan sekolah juga semakin lancar. Namun dia juga mengakui, ada sekolah yang lebih ketat penerimaannya, entah karena keterbatasan kapasitas atau alasan lainnya. Namun, karena orang tua panik dan mengira anaknya harus sudah bisa calistung maka, pihak guru pun panik.

"Kita juga sebagai guru ikut tertekan. Kalau anaknya belum bisa kita yang dipersalahkan, dan si anak juga jadi stres karena merasa tak bisa," keluh Maria.

Etis, seorang supervisor sekolah TK dan SD di kawasan Kelapa Gading, menyatakan bahwa di sekolahnya memang untuk masuk SD ada tes baca tulis. "Tapi sifatnya lebih untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan si anak, dan bagaimana membantu mengatasi kelemahan yang ada," ujarnya.

"Ya, orang tua juga dijelaskan tentang ini," jawabnya tentang orang tua juga diberi penjelasan yang cukup agar tidak panik.
Roslina Verauli, psikolog anak, mengenai tes masuk SD ini ikut memberikan tanggapannya. Roslina mengaku suka dengan adanya ujian. Hanya, kata dia, yang diujikan semestinya bukanlah materi akademis atau calistung, melainkan tes kemampuan dan konsep dasar.

"Ada kekeliruan, orang merasa anak harus bisa calistung untuk masuk SD," tambahnya.
Untuk itu, Roslina menyarankan agar ada persamaan persepsi dulu di masyarakat, baik antara pihak sekolah, pengajar, dan orang tua agar tidak terjadi kekhawatiran yang ujung-ujungnya menekan si anak.

Sumber www.kompas.co.id

Usia TK Itu, Usia Bermain Lho

Belum sepantasnya guru TK menekankan kemampuan baca, tulis, dan berhitung atau calistung kepada anak-anak didiknya. Memang, hal itu akan meringankan kerja guru SD. Namun, yang seharusnya dicamkan oleh semua pihak adalah usia TK itu merupakan usia anak untuk bermain.

"Yang perlu diajarkan kepada anak-anak itu hanya motorik kasar, seperti keseimbangan sebagai bekal untuk konsentrasi atau melompat dan lain-lain sejenisnya, sedangkan untuk motorik halus perlu diberikan agar nantinya di SD mereka terbiasa memegang pensil, belajar menggaris atau menggunting," ujar Irma Juliasmi Nasution, guru SD Islam Dian Didaktika, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (10/3/2010).

Di TK, guru kelas I SD ini mengatakan bahwa siswa seharusnya baru diberi pengenalan huruf dan tidak lebih. Kalaupun ada, maka hal itu bukan menjadi target utama pembelajaran.

"Sebetulnya, kenapa anak-anak TK itu diajarkan calistung juga karena tuntutan para orangtuanya sendiri. Mereka banyak yang protes, kenapa anak mereka kok diajarinya cuma menggambar, mewarnai, menggunting, tidak diajarkan membaca," ujar Juli, sapaan akrabnya.

"Mereka tidak tahu, belajar motorik halus dan kasar untuk anak usia TK jauh lebih penting dan dibutuhkan ketimbang belajar membaca," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di harian Kompas, sejumlah guru TK kini "terpaksa" menekankan kemampuan calistung kepada siswanya. Ini disebabkan adanya seleksi dan persyaratan bahwa siswa harus bisa membaca dan menulis saat masuk SD. Akibat kebijakan itu, guru TK kurang optimal memprioritaskan upaya merangsang dan mengembangkan potensi anak secara holistik.

Opih R Zainal, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Persatuan Guru Republik Indonesia, Selasa (9/3/2010) di Jakarta, mengatakan bahwa mengajarkan calistung sebenarnya tidak dilarang di jenjang pendidikan TK.

"Asal pengenalan calistung itu dilakukan bukan dengan cara memaksa dan drilling. Banyak cara, misalnya lewat lagu dan permainan, kemampuan baca, tulis, dan berhitung anak bisa berkembang dengan baik dan tidak membuat anak stres. Tetapi tetap saja, ada TK yang memfokuskan ke calistung dengan alasan lebih diminati dan memang diminta orangtua," ujar Opih.
Sumber www.kompas.co.id

Kiat Menjadi Penulis Hebat

Klik http://www.ziddu.com/download/8916907/KiatMenjadiPenulisHebat.pdf.html

Sepinya Penerbit Sastra Jawa

Sepinya Penerbit Sastra Jawa
Oleh Tiwiek S.A.*)

SIAPA pun tahu bahwa sastra Jawa saat ini berada di ambang kepunahan. Hal yang sangat ditakuti (oleh sastrawan Jawa) ini bisa saja terjadi jika orang Jawa sebagai pemilik sah khazanah sastra Jawa semakin tidak peduli. Kalau saya mengatakan sastra Jawa, tidak berarti kehidupan sastra daerah lain (misalnya, sastra Sunda, Bali, dan Batak) lebih baik. Di sini saya khusus membicarakan nasib sastra Jawa karena kebetulan saya adalah orang Jawa yang selama ini menggeluti sastra Jawa.

Sesuai dengan kenyataan, jumlah penduduk Indonesia yang 200 juta lebih itu sebagian besar adalah orang Jawa. Sehari-hari mereka (kecuali yang sudah tak mengakui kejawaannya) berbicara memakai bahasa Jawa (orang Jawa memang tak perlu malu berbicara menggunakan bahasa Jawa karena dijamin oleh undang-undang). Mengingat orang Jawa masih eksis menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari, mestinya di samping memiliki media nasional, tidak berlebihan jika juga ada media lokal berbahasa Jawa dalam jumlah yang memadai.

Namun, kenyataannya, kini tinggal tiga media berbahasa Jawa yang masih hidup. Yakni, Panjebar Semangat dan Jaya Baya (Jawa Pos Group) di Surabaya serta Djaka Lodang di Jogjakarta. Masih mending koran Suara Merdeka (Semarang) dan Solo Pos (Solo) mau melampirkan halaman berbahasa Jawa. Media tersebut setiap terbit pasti menyajikan sajian sastra, yakni berupa crita cekak (cerita pendek) dan crita sambung (cerita bersambung) yang merupakan sajian unggulan dan banyak penggemarnya. Jumlah media yang hanya tiga buah tersebut sangat tidak sebanding dengan jumlah sastrawan yang setia mengisi, yang jumlahnya terus bertambah. Akibatnya, terjadilah antrean naskah yang sangat panjang. Contohnya, untuk bisa dimuat, suatu cerita pendek harus antre minimal tiga bulan. Bahkan, cerita bersambung baru bisa dimuat setelah antre minimal setahun!

Yang mengherankan, meski harus antre lama dan dengan honor yang sangat sedikit, para sastrawan Jawa tidak kapok. Mereka tetap saja setia mengisi dan belum punya niat beralih profesi (misalnya, beralih ke sastra Indonesia). Eksistensi dan idealisme para sastrawan Jawa itu patut diacungi jempol.

Belakangan, beberapa sastrawan berusaha membuat terobosan baru. Yakni, menerbitkan karya mereka menjadi buku. Usaha itu dilakukan setelah Yayasan Rancage pimpinan Ayip Rosidi memberikan penghargaan terhadap karya sastra Jawa terbaik yang berbentuk buku. Jumlah hadiah yang disediakan (sejak kali pertama didirikan hingga sekarang) Rp 5 juta. Memang tidak seberapa. Namun, itu cukup memacu para sastrawan untuk terus berkarya dan menerbitkannya menjadi buku.

Yang menjadi permasalahan sekarang, ternyata tidak gampang mencari penerbit yang mau menerbitkan buku sastra Jawa. Alasannya, buku sastra Jawa tidak laku dijual! Namun, mereka tidak putus asa. Dengan dimotori Suparto Brata, mereka menerbitkan naskahnya dengan biaya sendiri. Untuk naskah setebal 100 halaman dengan jumlah 250 eksemplar, si pengarang harus merogoh kantong paling sedikit Rp 3 juta. Seandainya buku tersebut menang dalam seleksi Rancage, memang masih untung. Tetapi jika tidak menang, terpaksa memasarkan sendiri. Berbagai cara dilakukan. Misalnya, memasang iklan di media berbahasa Jawa. Atau yang paling gampang (dan ditanggung pasti laku), dipasarkan di acara seminar tentang bahasa dan sastra Jawa. Biasanya, peserta seminar tidak keberatan membeli meski hanya sekadar untuk oleh-oleh. (*)

*) Tiwiek S.A., penggiat sastra Jawa dan pengelola Sanggar Sastra Triwida Tulungagung

Sumber www.jawapos.co.id

08 Maret 2010

Setelah 40 Tahun Hok-gie...

APA yang masih mungkin dihikmahkan dari sebuah buku tentang Soe Hok-gie selang 40 tahun setelah kematiannya? Pada posisi kita yang memang sudah sedemikian meneladani Hok-gie sebagai sosok yang idealis, humanis, dan moralis; tentulah tidak cukup memeriksa buku ini sebagai ikhtiar untuk semata mengingat nama Hok-gie. Tidak cukup bila diniatkan sebagai resepsi mengekalkan memori belaka. Lebih dari itu, kehendak macam apa sejatinya yang kini mendorong kita untuk menampilkan figur Hok-gie sekali lagi? Ya, tidakkah buku Catatan Seorang Demonstran (1983) tersiar masyhur buat meneladani Hok-gie sebagai ''intelektual muda yang berani, lantang, dan sekaligus romantis''?

Nah, lewat penerbitan buku yang penggarapannya dikerubut sejumlah kawan dekat dan pengagum Hok-gie ini memang tebersit suatu kehendak membikin sekaligus menegaskan sekian definisi atas Hok-gie. Setidaknya setelah sejarawan Australia John Maxwell melalui disertasi Soe Hok-gie: A Biography of Young Indonesian Intellectual (1997) mendefinisikan Hok-gie sebagai intelektual. Satu karakter yang begitu kuat dan mengakar dengan didukung pemeriksaan atas pemikiran akademik dan artikel-artikel Hok-gie. Ada skripsi sarjana muda Di Bawah Lentera Merah: Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920 (1964), ada skripsi Simpang Kiri dari Sebuah Jalan: Kisah Pemberontakan Madiun September 1948 (1969), termasuk kumpulan artikel Hok-gie yang tersusun dalam buku Zaman Peralihan (1995).

Satu lagi, buku Catatan Seorang Demonstran terbitan LP3ES -kali pertama dipublikasikan Yayasan Mandalawangi dengan judul Catatan Seorang Pemuda Indonesia (1972)- yang tampak menonjolkan kesan progresif Hok-gie yang aktivis. Maka, kalau mau berceletuk sebentar, kira-kira seperti apa ungkapan Hok-gie melihat energi masyarakat dan mahasiswa yang belakangan hari kerap diwarnai aksi protes? Sebagaimana dituliskan Rudy Badil (hlm. 266), mungkin sekali beginilah pernyataan pesan Hok-gie yang tertuju kepada pemangku kekuasaan, ''Jangan memancing perasaan anak-anak muda itu. Mereka anak-anak zaman sekarang yang pemarah. Mereka itu angkatan the angry young men, bukan crossboys lagi, bukan hippies juga."

***Hok-gie -dalam konteks pembahasan aktivisme gerakan mahasiswa- memang merupakan ''tipe langka'' di tengah periode kontestasi politik ideologi masa itu, persisnya pada senjakala pemerintahan Soekarno dan awal menyingsingnya kekuasaan rezim Orde Baru. Tipe langka, demikian Rum Aly dalam Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (2006:84) mencermati aktivisme Hok-gie. Tipe langka dari eksponen gerakan mahasiswa ''Angkatan '66'' -yang sepanjang kurun sejarah pascaproklamasi sohor diidentikkan sebagai tonggak pertama ''gerakan mahasiswa sebagai gerakan (moral) politik''.

Tipikal Hok-gie itu merujuk pada rekam jejaknya yang tak menjadi bagian organisasi politik dan partai ideologis apa pun, bahkan sampai batas akhir hidupnya. Padahal, menurut Rum, masa itu ''mahasiswa Jakarta pada umumnya jauh lebih lebur sebagai bagian atau bahkan perpanjangan tangan dari kelompok-kelompok politik ideologis yang ada dalam struktur Nasakom''. Yang perlu dicatat di sini, aktivitas gerakan di era kontestasi politik ideologi tak mungkin dilepaskan dari aspek pergaulan dan kesesuaian pemikirannya. Untuk kasus Hok-gie, dia dekat dengan aktivis Gemsos (Gerakan Mahasiswa Sosialis) dan sempat menaruh simpati ke PSI (Partai Sosialis Indonesia).

Meski demikian, Hok-gie yang nonpartisan tak larut tercemari. Contoh soal, ketika awal 1969, KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) mulai ditinggal ranjang organisasi-organisasi mahasiswa. Sejak itu, KAMI pun secara de facto telah bubar. Padahal, dua tahun sebelumnya (1967), Hok-gie sudah mengkritik virus pengaruh partai politik di tubuh KAMI yang tersuntikkan di bawah selubung ideologi. Maka, Hok-gie menyerukan supaya ''bagaimana mengurangi dan akhirnya menghapuskan pengaruh-pengaruh partai politik dalam tubuh organisasi-organisasi mahasiswa". Wajar sajalah, bagaimana mungkin sikap moral organisasi mahasiswa mampu konsekuen. Sebab kalau konsekuen, ''semang'' bakal menyerang ''induk''-nya.

Yang tak kalah krusial untuk disimak agar jadi bahan teladan pada masa gawat kini ialah pandangan Hok-gie terhadap sistem demokrasi terpimpin. Secara normatif, Hok-gie tidak menyenangi pemimpin yang justru menjadikan sistem demokrasi sebagai instrumen untuk menindas partai politik lain. Tidak juga terhadap sistem demokrasi yang direkayasa untuk memperluas ranjang kekuasaan dan otoritas politik segelintir elite. Tak ayal, Hok-gie pun lebih bersimpati kepada Sutan Sjahrir karena figurnya tulus dan jujur sehingga jarang ditemukan dalam diri pemimpin politik lain kala itu. Tidakkah ludesnya rasa tulus dan sikap jujur pemimpin begitu mencemaskan kehidupan negara-bangsa kita sekarang?

Buku yang digadang-gadang untuk menampilkan (sekali lagi) kesosokan Hok-gie ini paling cocok dicerna sebagaimana tuturan Jakob Oetama -yang mengenal Hok-gie antara 1965-1969 bersamaan dengan seringnya Hok-gie memasukkan artikel ke kantor Kompas. ''Di tengah krisis rasa keadilan, hilangnya rasa malu, dan gencarnya semangat menggugat hukum saat ini, sosok Soe Hok-gie pantas ditampilkan,'' tulisnya (hlm. xiv).

Pantas dengan cara bagaimana? Jakob menganjurkan dengan jernih akal, ''Dilakukan tidak dengan maksud mengultusindividukan, ...melainkan menawarkan nilai-nilai keteladanan, utamanya integritas dan kebersihan hati.'' Pembaca, kita ditantang untuk itu.

Judul buku: Soe Hok-gie ...Sekali Lagi: Buku Pesta dan Cinta di Alam Bangsanya

Editor: Rudy Badil, Luki Sutrisno Bekti, dan Nessy Luntungan R.

Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta

Cetakan: Pertama, Desember 2009

Tebal: xl + 512 halaman

*) M. Lubabun Ni'am Asshibbamal S., aktivis pers mahasiswa, kuliah di Jogjakarta
Sumber www.jawapos.co.id

Penghapusan Kemiskinan Struktural

Oleh: Merphin Panjaitan**


I. Pendahuluan

Sebagian kecil penduduk Jakarta sangat kaya, tetapi pada saat yang sama banyak orang Indonesia yang sangat miskin, hingga untuk sekedar hidup saja tidak mampu.
Di Jakarta dan kota-kota besar lainnya pembangunan fisik sangat pesat, dan pada saat yang sama di daerah-daerah terpencil banyak bangunan dan rumah penduduk yang tidak layak. Ketimpangan ekonomi ini, apapun penyebabnya adalah suatu ketidakadilan dari negara. Dalam negara demokrasi ketimpangan di atas seharusnya tidak terjadi.
Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai tingkat hidup yang rendah, yaitu suatu keadaan kekurangan materi pada sejumlah orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum dalam masyarakat tersebut.


Kemiskinan seperti ini disebut sebagai kemiskinan relatif. Sedangkan kemiskinan absolut adalah penerimaan yang lebih rendah dari garis kemiskinan. Kemiskinan dapat terjadi dalam semua masyarakat dan dalam semua negara.
Kemiskinan dapat diakibatkan oleh berbagai sebab, kurangnya modal, rendahnya pendidikan, kurangnya kesempatan kerja, dan berbagai penyebab lainnya.
Penyebab kemiskinan adalah kondisi yang mendorong orang menjadi miskin baik yang berasal dari dalam diri orang tersebut maupun dari luar.
Interaksi dari berbagai kondisi negatif inilah yang membuat banyak orang menjadi miskin dan tetap miskin. Dan kondisi negatif ini dalam setiap negara sebagian adalah hasil keputusan politik.

Kalau seseorang menjadi miskin karena kemalasannya, maka masyarakat akan menganggap hal itu wajar. Tetapi kalau masyarakat di wilayah yang alamnya miskin seperti NTT secara turun temurun tetap miskin, maka perlu kita pertanyakan apa yang diperbuat negara kepada masyarakat setempat agar mereka dapat mengatasi atau mengelola alam yang miskin tersebut sehingga mereka dapat berubah dan meninggalkan kemiskinannya.
Apakah kebijakan negara akan membuat kaum miskin keluar dari kemiskinannya, atau justru membuat kaum miskin bertambah banyak dan tenggelam lebih dalam, adalah pertanyaan yang perlu dijawab dalam negara demokrasi.

Masyarakat membentuk negara adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, aman, maju, adil dan makmur. Oleh karena itu dalam suatu negara demokrasi, kemiskinan harus diatasi, antara lain dengan menciptakan kondisi yang kondusif bagi peningkatan pendapatan masyarakat.
Tulisan ini akan menganalisis apa yang dimaksud dengan kemiskinan struktural, mengapa demokrasi harus menghapus kimiskinan struktural, dan bagaimana caranya


II. Kemiskinan Struktural

Kemiskinan struktural di Indonesia mulai mendapat perhatian besar secara nasional di kalangan para sarjana ilmu-ilmu sosial dan juga di kalangan khalayak ramai, setelah seminar HIPIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu sosial) diselenggarakan di Malang pada November 1979. Dalam seminar tersebut, Selo Soemardjan mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan pengertian kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosialnya membuat masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.1 Akhir-akhir ini pengakuan terhadap adanya kemiskinan struktural di Indonesia semakin kuat. Kemiskinan yang terjadi di Indonesia,sebagian dianggap sebagai kemiskinan struktural. Banyak orang menjadi miskin atau tetap miskin karena mereka tidak mendapatkan sumber daya yang semestinya mereka dapatkan, karena struktur kemasyarakatan dan kenegaraan yang ada menghalanginya.

Walaupun 50% tenaga kerja di Indonesia hidup dari pertanian, pinjaman yang diberikan kepada para petani terlalu kecil, sementara pengusaha yang dekat dengan penguasa dapat dengan mudah memperoleh pinjaman dalam jumlah yang sangat besar. Petani yang rajin bekerja dari pagi hingga sore, dan kemudian menghasilkan panen yang berlimpah, tetap saja miskin karena harga jual gabahnya pada waktu panen rendah. Penjualan gabah oleh petani dimusim panen terpaksa dilakukan karena petani tidak mampu menyimpannya.Kondisi seperti ini berulang terus dari tahun ke tahun, untuk hampir semua hasil panen. Pemerintah tidak mempunyai strategi yang kuat untuk meningkatkan pendapatan petani, hingga banyak petani tetap miskin, walaupun mereka telah bekerja keras dan menghasilkan panen yang melimpah.

Selain itu persoalan terberat yang dihadapi petani adalah lahan pertanian yang terlalu sedikit, bahkan banyak petani yang tidak memiliki lahan pertanian.Dan tidak ada upaya Negara untuk membantu petani memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Sampai sekarang kita tidak melihat kebijakan negara yang cukup kuat dalam memberdayakan kaum miskin. Yang terlihat justru kerjasama antara elite politik dengan elite bisnis memperkaya diri mereka dan memperkuat posisi istimewa mereka. Banyak elite politik ini mendaki karir politik dengan dukungan kaum miskin, tetapi segera setelah mereka berkuasa yang paling cepat mereka lupakan justru kaum miskin itu sendiri.

Paparan diatas menggambarkan bahwa di Indonesia telah tercipta struktur ekonomi, politik dan sosial yang tidak adil, yang mengakibatkan kemiskinan sebagian warga masyarakat, yang semestinya tidak perlu terjadi. Kemiskinan ini disebut sebagai kemiskinan struktural, akibat rendahnya pengaruh kaum miskin terhadap pembuatan kebijakan Negara,yang terjadi karena rendahnya partisipasi politik kaum miskin
John Friedman, memalu genderang perang dengan menyatakan “kemiskinan adalah suatu fenomena politik”. Kemiskinan berarti kurangnya kesempatan untuk mencapai kekuasaan. Seseorang tidak menjadi miskin bila memperoleh kesempatan. Persoalannya adalah bagaimana kaum miskin memperoleh kesempatan, kalau orang-orang yang mempunyai posisi istimewa menghalanginya.2 Saya ingin melanjutkan pernyataan John Friedman ini, bahwa tindakan orang yang memiliki posisi istimewa menghalangi kaum miskin untuk mendapatkan kesempatan, baik dibidang ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan, adalah ketidak adilan. Oleh karena itu kalau kaum miskin ingin meninggalkan kemiskinannya, maka mereka harus berjuang melawan ketidakadilan dari orang-orang yang menempati posisi istimewa itu. Orang-orang itu adalah segelintir elite, baik di level nasional maupun daerah, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun keamanan.

Kemiskinan struktural adalah ketidakadilan yang dilakukan oleh Negara ,dan oleh karena itu perjuangan menghapuskannya adalah perjuangan politik.

III. Logika Demokrasi
Demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Rakyat secara bersama-sama memerintah diri mereka sendiri, dengan memilih sebagian dari rakyat menjadi penyelenggara negara, baik di lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Demokrasi adalah tatanan kenegaraan dimana kedaulatan berada ditangan Rakyat, dan semua kekuasaan negara berasal dari Rakyat, yang mempercayakan kekuasaan negara tersebut kepada penyelenggara negara dan harus digunakan untuk melayani Rakyat. Selama penyelenggara negara menggunakan kekuasaan negara untuk melayani Rakyat, selama itu pula Rakyat mempercayai mereka.Tetapi pada saat penyelenggara negara mengingkari kepercayaan tersebut, Rakyat akan memilih yang lain menjadi penggantinya.

Demokrasi adalah pemerintahan oleh semua dan untuk kepetingan semua orang. Demokrasi bukan sekedar pemerintahan oleh mayoritas, apakah mayoritas permanen, yaitu mayoritas karena ciri permanen seperti ras, suku, dan agama atau mayoritas karena menang pemilu.Demokrasi adalah pemerintahan seluruh rakyat,termasuk kaum miskin. Dalam demokrasi semua warganegara ikut memerintah, dengan hak dan kewajiban yang sama,
Pemenang pemilu memerintah, yang kalah pemilu mengawasi jalannya pemerintahan sembari mengkampanyekan alternatif kebijakan publik. Semua perbedaan diselesaikan secara damai, melalui berbagai cara seperti debat publik, diskusi, kompromi, dan voting. Kata akhir tetap berada pada rakyat, dengan mekanisme Pemilu. Rakyat harus terus menerus mengingatkan pejabat negara bahwa keberadaan mereka adalah atas dukungan dan biaya dari rakyat, dan oleh karena itu harus selalu mendengar, memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Pejabat negara harus selalu sadar bahwa mereka harus melayani seluruh rakyat secara adil dan demokratis. Mandat yang diterima seorang pejabat negara adalah mandat dari seluruh rakyat bukan hanya dari kelompok atau pemilihnya saja, dan oleh karena itu harus melayani kepentingan seluruh rakyat,termasuk kaum miskin.

Penyelenggaraan negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat,tetapi apabila negara berjalan lepas dari kendali Rakyat, negara dapat menjadi monster yang justru akan menindas dan membunuh Rakyat. Sejarah telah memberikan banyak pelajaran, antara lain di masa pemerintahan Stalin dan Hitler.
Negara dibutuhkan, dan rakyat harus mengendalikannya,dan pada saat yang sama negara harus terus diperbarui menjadi lebih demokratis. Struktur dan prosedur kenegaraan harus dibuat sedemikian rupa agar responsif terhadap kepentingan masyarakat, stabil dan kokoh.

Dalam negara demokrasi salah satu prinsip yang harus dijalankan adalah bahwa pejabat pemerintahan dipilih oleh rakyat dari kalangan rakyat sendiri. Legitimasi pemerintahan terutama bukan pada keahlian dan kepintaran mereka, tetapi pada pilihan rakyat. Dalam negara demokrasi, rakyat paling berhak dan paling mengetahui tentang siapa yang akan dipilih menjadi pejabat pemerintah di semua tingkatan, nasional dan daerah. Oleh karena itu suatu negara dapat dikatakan demokrasi kalau dalam negara tersebut terdapat pemilihan umum yang bebas, adil kompetitif dan berkala.
Umumnya semua anggota legislatif dan pimpinan eksekutif di pilih langsung oleh rakyat, sementara yudikatif di pilih secara tidak langsung.

Schumpeter mengemukakan “metode demokratis” yaitu : adalah prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik, dimana individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetitf, dalam rangka memperoleh suara rakyat”.16
Pemilihan pejabat negara secara langsung oleh rakyat yang telah berlangsung berulang-ulang akan mengkondisikan setiap pejabat negara menjadi pelayan rakyat. Semakin banyak pejabat negara yang dipilih oleh rakyat, semakin banyak pejabat negara yang melayani rakyat, dan kebijakan publik semakin sesuai dengan aspirasi rakyat.

Pejabat negara dipilih oleh rakyat dan mereka harus bertanggung jawab atas tingkah laku mereka, terutama dalam kaitan dengan pemenuhan janji dan komitmen yang diberikannya pada waktu kampanye.

Memajukan Kesejahteraan Umum
Fungsi negara antara lain adalah memajukan kesejahteraan umum.Fungsi ini juga dimuat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Alinea keempat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi sebagai berikut: Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial,...................

Kutipan diatas memuat fungsi sekaligus tujuan negara Republik Indonesia. Hal yang sama atau hampir sama juga berlaku bagi negara-negara lain. Secara umum dikatakan fungsi negara adalah meningkatkan dan memelihara kesejahteraan dan keamanan.
Negara demokrasi harus menyediakan pelayanan dasar seperti pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, rumah jompo, dan rumah yatim piatu, terutama untuk warga masyarakat miskin. Setiap warga masyarakat, semiskin apapun dia harus dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, walaupun mereka tidak mampu membayar. Setiap anak usia sekolah harus dapat memperoleh pendidikan yang memadai, tidak jadi soal apakah ia berasal keluarga kaya atau keluarga miskin.

Pelayanan dasar ini harus disediakan oleh negara agar warga masyarakat, termasuk warga miskin dapat memperolehnya. Kalau kaum miskin tidak memperolehnya, apa makna kehadiran negara bagi mereka. Masyarakat telah mengurangi sebagian dari kebebasannya dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena masyarakat ingin mendapatkan imbalan dari negara, antara lain berupa pelayanan dasar.
Soekarno dalam pidato tanggal 1Juni1945 dalam Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengusulkan prinsip kesejahteraan,yang berarti tidak ada kemiskinan didalam Indonesia Merdeka.Saya ingin menafsirkannya bahwa negara Republik Indonesia harus dengan sengaja menghapuskan kemiskinan,terutama kemiskinan struktural.Dan warga yang masih miskin tetap dapat menikmati pelayanan dasar yang dibutuhkan untuk hidup layak seperti makanan,pakaian,perumahan,pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Negara melayani seluruh rakyat dan memajukan kesejahteraan umum. Kesejahteraan umum tidak identik dengan penjumlahan kesejahteraan semua warga masyarakat. Kesejahteraan umum sebagai kesejahteraan yang harus diusahakan negara dirumuskan sebagai kondisi yang menunjang tercapainya kesejahteraan anggota masyarakat. Kesejahteraan umum terdiri dari syarat-syarat yang harus dipenuhi negara agar masyarakat sendiri dapat mengupayakan kesejahteraannya masing-masing. Seseorang merasa sejahtera, dapat dirumuskan secara negatif dan secara positif. Secara negatif manusia disebut sejahtera apabila ia bebas dari perasaan lapar, dari kemiskinan, dari kecemasan akan hari esok, bebas dari rasa takut, bebas dari penindasan, dan apabila ia tidak merasa diperlakukan tidak adil. Secara positif manusia dapat disebut sejahtera apabila merasa aman, tenteram, selamat, dapat hidup sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilainya sendiri, bebas untuk mewujudkan kehidupan individual dan sosial dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya Perumusan diatas menunjukkan kesejahteraan seseorang tidak ditentukan oleh pihak lain, tetapi oleh orang itu sendiri Negara dapat menyediakan kondisi kesejahteraan, tetapi tidak membuat mereka merasa sejahtera.

Pemikiran ini menunjukkan batas dari tugas dan kekuasaan negara. Negara tidak langsung menciptakan kesejahteraan orang per orang, dan kalau negara langsung mau membuat anggota masyarakat sejahtera – dan hal ini tidak mungkin - , negara tersebut jatuh ke dalam totaliterisme. Tetapi kalau negara menghindar dari tugas memajukan kesejahteraan umum, dan hanya sekedar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka negara tidak bertanggung jawab terhadap warga masyarakat yang kalah dalam persaingan.

Mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat
Fungsi negara antara lain adalah menegakkan keadilan.Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,kalau negara mampu menegakkan keadilan,rakyat akan setia kepada negara dan tahan hidup menderita dalam perjuangan mewujudkan kehidupan yang lebih maju dan baik.Tetapi dalam negara yang kaya raya sekalipun, ketidakadilan akan menyakiti hati rakyat dan akan mendapat perlawanan.Rakyat akan menolak semua bentuk ketidakadilan dalam semua aspek kehidupan.Keadilan adalah yang utama dan terutama,tanpa keadilan yang lain kehilangan makna.Tuntutan atas keadilan inilah yang membuat hampir semua bangsa didunia sekarang ini menetapkan demokrasi sebagai sistem kenegaraannya.Demokrasi adalah satu-satunya tatanan kenegaraan yang mengakui bahwa semua manusia dilahirkan merdeka dengan derajat dan hak yang sama.Pengakuan ini adalah dasar dari penegakan keadilan.

Akhir dari alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi sebagai berikut:..................serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semua manusia hendaknya bergaul satu dengan yang lain dalam semangat persaudaraan,seperti yang diamanatkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,pasal 1.
Persaudaraan adalah pengakuan bahwa semua manusia bersaudara, dan pengakuan ini diwujudkan pada sikap “semua bertanggung jawab untuk kepentingan semua”. Kehidupan kemasyarakatan hanya akan terwujud kalau individu yang satu dapat merasakan penderitaan individu yang lain dan bersedia membantu. Semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban.

Mekanisme berbagi rasa dan berbagi beban dapat dilaksanakan secara langsung ataupun tidak langsung. Pada masyarakat dipedesaan mekanisme langsung lebih banyak terjadi. Kalau mekanisme berbagi rasa dan berbagi beban tidak terjadi pada sekelompok orang yang menempati suatu wilayah tertentu, sebenarnya kelompok orang ini bukanlah suatu masyarakat. Kelompok orang-orang tersebut hanya kebetulan saja menempati wilayah yang sama, tetapi kehidupan kemasyarakatan tidak terwujud. Demikian pula dalam kehidupan kenegaraan, semua warganegara harus dapat berbagi rasa dan berbagi beban, langsung atau tidak langsung, agar kehidupan kenegaraan dapat terwujud.

Dalam suatu negara, kalau yang kaya menikmati kekayaannya dan yang miskin tetap menderita kemiskinannya, tanpa yang kaya membantu yang miskin, kehadiran negara tersebut tidak ada artinya. Kalau yang kuasa malang melintang dengan kekuasannya dan yang lemah justru menjadi korban dari tingkah laku yang kuasa, kehadiran negara tersebut hanya sekedar menjadi alat penguasa, dan oleh karena itu dipertanyakan keberadaannya.

Dalam kehidupan kemasyarakatan yang kaya memberikan sebagian kekayaannya untuk membantu yang miskin, yang kuat menggunakan kekuatannya untuk menolong yang lemah, yang kuasa menggunakan kekuasaannya untuk membantu yang tidak kuasa, yang sehat harus mengurus yang sakit, dan yang hidup mengurus yang mati.
Dan pada saat yang sama, orang-orang miskin harus bekerja dan belajar lebih keras lagi, agar kehidupannya berubah menjadi lebih baik.
Pola hidup seperti ini telah terwujud dalam kehidupan kemasyarakatan jauh sebelum ada negara.

Persaudaraan antar umat manusia harus terus dipelihara dan diamalkan. Martabat manusia terpelihara dalam semangat dan sikap persaudaraan, karena persaudaraan ini menjadi jaminan kehidupan yang layak bagi semua orang.
Orang yang mengumpulkan banyak tidak berlebihan, dan yang mengumpulkan sedikit tidak kekurangan, tetapi yang tidak mau bekerja janganlah ia makan.



Negara tidak menjadi baik dari dirinya sendiri
Semua kekuasaan negara berasal dari rakyat dan harus dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat. Penyelenggaraan negara harus berada dalam kendali rakyat, yang dilaksanakan melalui partisipasi politik masyarakat yang efektif dan terus menerus sejak dari awal pembentukan negara.

Robert A. Dahl dalam bukunya Perihal Demokrasi menulis sebagai berikut :
Suatu negara demokrasi dibutuhkan partisipasi secara efektif dari warganegara dalam proses penyelenggaraan negara antara lain dalam pembuatan undang-undang, pengawasan terhadap agenda pemerintahan agar pejabat tinggi pemerintahan tidak membuat kebijakan diluar harapan warganegara, maka satu-satunya solusi adalah warganegara memilih para pejabat tinggi negara dalam pemilihan umum, dan meminta pertanggung jawaban mereka pada pemilihan umum berikutnya18.

Miriam Budiardjo mengatakan: partisipasi politik adalah kegiatan seseorang, atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, dan sebagainya.19

Dengan mendengarkan dan mempelajari tuntutan dari berbagai kelompok masyarakat, pemerintah dapat mengetahui kebijakan apa yang ditolak masyarakat dan sekaligus mengetahui kebijakan yang mendapat persetujuan.
Perlu diingat, suatu pemerintahan negara tidak pernah menjadi baik dari dalam dirinya sendiri, oleh karena:

- Pemerintahan negara tidak pernah dapat mengetahui dengan pasti apa yang menjadi kehendak rakyat, kalau rakyat tidak menyatakannya. Dan agar pemerintahan negara dapat mengetahui kehendak rakyat, warganegara baik secara sendiri-sendiri maupun kelompok perlu menyatakan berbagai kepentingan mereka dengan jelas dan kuat.
- Kekuasaan cenderung disalahgunakan.
Dictum Lord Acton berbunyi: Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Pengalaman memperlihatkan, bahwa kekuasaan negara, kecil atau besar, tanpa pembatasan dan pengawasan yang ketat sering disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan itu untuk kepentingannya sendiri atau kelompok.
Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi politik masyarakat yang luas dan kuat untuk mengawasi jalannya proses pemerintahan negara agar tidak disalahgunakan.
- Penyelenggara Negara adalah manusia biasa, yang sama seperti manusia lainnya mempunyai kebutuhan pribadi yang tidak terbatas.

Sesuai dengan pemikiran diatas , kalau kita menghendaki pemerintahan negara, baik ditingkat nasional maupun daerah bertindak adil, demokratis dan melayani rakyat, maka rakyat harus mempengaruhi dan mengendalikan mereka. Partisipasi politik masyarakat harus kuat dan berpengaruh dalam proses penyelenggaraan negara, seperti pembuatan APBN, APBD, undang-undang dan Perda,dan berbagai kebijakan negara lainnya,sampai dengan pelaksanaan, pengawasan dan penilaian, dan dalam pemilihan umum.

Partisipasi politik kaum miskin yang rendah mengakibatkan pengaruh mereka pada proses pengambilan keputusan kenegaraan lemah. Kondisi seperti ini membuat hanya sebagian kecil saja dari warganegara yang berpengaruh dalam proses pemerintahan negara. Oleh karena itu kaum miskin yang tesingkir dan tercabut hak-haknya harus dibawa masuk ke dalam proses politik.

Demokrasi tidak berarti sempurna di dalam segala hal, dan tidak memberikan jaminan atas kemakmuran, tetapi demokrasi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menentukan kebijakan negara, yang adil dan dapat digunakan untuk mempermudah masyarakat menjadi makmur.


IV. Penghapusan Kemiskinan Struktural
Kemiskinan,baik kemiskinan absolut maupun kemiskinan relatif dalam suatu Negara akan selalu ada.Kaum pemalas sebaiknya menjadi miskin,atau paling tidak lebih miskin dari yang rajin,Tetapi kemiskinan struktural tidak boleh terjadi,karena kemiskinan struktural adalah ketidakadilan Negara terhadap kaum miskin.Salah satu fungsi utama Negara demokrasi adalah menegakkan keadilan,dan oleh karena kemiskinan struktural adalah ketidakadilan,maka Negara demokrasi harus menghapusnya.Selanjutnya agar Negara mau melakukannya,Rakyat harus memaksa Negara.Rakyat secara bersama-sama,terutama kaum miskin harus berjuang keras secara terorganisir dan terencana,disemua bidang kehidupan,terutama dibidang politik,mendorong Negara membuat kebijakan yang membuka semua sumberdaya terhadap kaum miskin.Kaum miskin,apapun pekerjaannya harus mempunyai kesempatan mendapatkan sumberdaya yang dapat digunakan keluar dari perangkap kemiskinan.Petani dibantu memiliki lahan pertanian yang cukup dan dapat mengelolanya secara optimal,nelayan dibantu memiliki perahu nelayan dan modal kerja,dan buruh mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang layak.

Kaum miskin yang berjuang untuk memperbaiki taraf hidup bukanlah peminta-minta. Mereka meminta bantuan kepada pemerintah, karena mereka berhak mendapatkannya. Negara ini dibentuk antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Seluruh bangsa tanpa terkecuali berhak mendapat kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan kehidupan yang sejahtera. Pemerintah bertugas untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh rakyat dalam mencapai tujuan tersebut. Kaum miskin memang lemah, sehingga mereka perlu mendapatkan perhatian lebih besar dari negara. Bantuan yang diharapkan dari pemerintah bukan sekedar bantuan pangan agar mereka dapat bertahan hidup, tetapi bantuan yang menyeluruh dalam upaya pemberdayaan kaum miskin.

Kalau kaum miskin menuntut perubahan struktur dibidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan keamanan, itu artinya mereka sedang menuntut keadilan. Karena kemiskinan yang terjadi terutama adalah kemiskinan struktural, yang disebabkan oleh struktur politik, sosial, dan ekonomi yang bersifat eksploitatif. Struktur kemasyarakatan dan kenegaraan yang secara sengaja diciptakan bersifat eksploitatif menyebabkan sebagian besar masyarakat golongan bawah mendapat terlalu sedikit dari seharusnya. Ketidakadilan yang terjadi terlihat dalam bentuk ketimpangan antara pusat dan daerah, ketimpangan antara kota dan desa dan ketimpangan antar sektor.

Negara tidak bisa memaksa kaum miskin untuk rajin belajar, tetapi sebagian besar kaum miskin akan rajin belajar kalau mereka melihat kenyataan bahwa rajin belajar dapat membuat pendapatan dan kehidupan mereka lebih baik. Yang penting fasilitas untuk belajar tersedia bagi mereka, sesuai dengan kemampuan dan keberadaan mereka. Banyak hal yang dapat dilakukan negara untuk menghapus kemiskinan structural.

Persoalannya adalah bagaimana membuat negara mau melakukannya. Siapa yang paling berpengaruh dalam proses penyelenggaraan negara, dialah yang akan diuntungkan oleh negara. Dalam kerangka pemikiran ini, , kemiskinan hanya akan di atasi kalau kaum miskin mempunyai pengaruh yang kuat dalam proses penyelenggaraan negara. Segelintir elite politik bekerjasama dengan elite bisnis secara sengaja menciptakan struktur kemasyarakatan dan kenegaraan yang menjauhkan kaum miskin dari berbagai sumberdaya ekonomi, politik, sosial, dan keamanan.

Kaum miskin tidak dapat membela kepentingannya secara perorangan, dan oleh karena itu perlu membentuk berbagai organisasi perjuangan, seperti organisasi petani, organisasi nelayan, organisasi buruh dan kalau diperlukan membentuk partai politik. Di dalam organisasi ini kaum miskin belajar dan berjuang bersama.

Perlu disadari sejak awal, bahwa kemiskinan yang diderita ini adalah kemiskinan struktural dan hanya mungkin diselesaikan dengan perjuangan politik, yaitu dengan mengajukan tuntutan kepada negara, agar memasukkan agenda penghapusan kemiskinan structural ke dalam Undang-undang,Peraturan Daerah,APBN dan APBD,dan dalam bentuk lainnya.. Organisasi perjuangan ini juga dapat digunakan untuk mendukung para kandidat yang membela kepentingan kaum miskin. Kaum miskin secara bersama-sama harus selalu aktif dalam pemilihan umum, mulai dari pencalonan, kampanye, pemberian suara, dan penghitungan suara.

Nasib kaum miskin akan berubah menjadi lebih baik kalau banyak pejabat negara disemua tingkatan, baik dilembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang memihak kepada kepentingan kaum miskin.

Pemerintahan negara sering kali tidak menggubris tuntutan kaum miskin, oleh karena itu kaum miskin harus rajin unjuk rasa dan kalau perlu melakukan pembangkangan sipil.
Petani padi secara terorganisasi menuntut fasilitas kepada negara antara lain berupa : bantuan benih unggul, subsidi pupuk, pinjaman modal, kesempatan memperoleh lahan pertanian dengan cara kredit, dan harga jual gabah yang menguntungkan petani. Tuntutan ini dilaksanakan dengan gerakan massa yang cukup besar disemua wilayah pertanian padi sampai ke Jakarta, untuk menciptakan opini publik, sehingga DPR dan Presiden beserta Menteri Pertanian dan pejabat yang terkait lainnya bersedia berdialog. Materi tuntutan harus menjadi kebijakan negara yang tertuang dalam undang-undang, APBN dan APBD.

Cara seperti ini dapat juga dilaksanakan oleh buruh, nelayan, industri kecil, pedagang kecil, penduduk disekitar hutan, penduduk disekitar pertambangan, dan juga pengangguran.

Semua kaum miskin berjuang bersama-sama, dengan cara-cara yang tepat, kuat, demokratis, dan adil.

Kalau dengan cara di atas, Pemerintah dan DPR belum juga mau menerima tuntutan ini, kaum miskin perlu mempertimbangkan melaksanakan pembangkangan sipil, misalnya tidak membayar pajak, tidak mengembalikan pinjaman dari negara, mogok massal, dan lain sebagainya. Yang penting harus dijaga, bahwa semua cara di atas ditempuh dengan cara damai, adil, dan demokratis demi kepentingan bersama seluruh lapisan masyarakat.
Perjuangan penegakan keadilan, harus untuk kepentingan semua orang, termasuk kepentingan dari sipelaku ketidakadilan.

Perluasan Lapangan Kerja
Soekarno dalam pidato 1Juni1945 dalam Sidang Pertama BPUPKI menawarkan konsep gotong-royong,yang telah lama digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia diterapkan dalam kehidupan kenegaraan Indonesia.Soekarno menyatakan gotong-royong adalah membanting tulang bersama,memeras keringat bersama,perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua,keringat semua buat kebahagiaan semua.Saya berpendapat dengan faham gotong-royong ini semua waganegara Indonesia dalam usia bekerja mendapatkan pekerjaan, bantu-membantu dalam bekerja,dan hasil kerja bersama ini digunakan untuk kebahagiaan semua.Dan agar hal ini dapat terwujud,negara harus membuat kebijakan perluasan lapangan kerja agar semua tenaga kerja tertampung.Negara juga mengatur agar pembagian hasil kerja dilaksanakan secara adil.Dengan demikian kita bisa berharap masyarakat yang damai,maju, adil dan makmur dalam negara Repulik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dapat terwujud.

Kaum miskin membutuhkan pekerjaan dan pendapatan yang layak, oleh karena itu dibutuhkan perluasan lapangan kerja secepat mungkin.
Perluasan lapangan kerja dilaksanakan, antara lain,dengan,investasi besar-besaran oleh Pemerintah dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Investasi ini akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya baik langsung maupun tidak langsung. Secara langsung penganggur akan diterima bekerja di proyek-proyek pembangunan infrastruktur, dan secara tidak langsung para penganggur masuk ke dalam sektor-sektor ekonomi yang bertumbuh dan berkembang akibat pembangunan infrastruktur tersebut.

Pengembangan koperasi untuk membantu Kaum Miskin
Kebijakan penghapusan kemiskinan struktural membutuhkan koperasi,sebagai badan usaha bersama yang dapat digunakan kaum miskin menjadi jalan kesumber dana.Koperasi adalah usaha bersama,yang dikelola bersama-sama untuk kesejahteraan bersama.Melalui koperasi kaum miskin dapat menuntut pinjaman modal dari Pemerintah .Petani dapat memiliki lahan pertanian sendiri dengan pinjaman dari koperasi,demikian pula nelayan yang saat ini tidak mempunyai kapal dan modal kerja, dan oleh karena itu untuk mengatasinya, nelayan perlu menjadi anggota koperasi, dan koperasi nelayan ini mempunyai usaha kapal nelayan, pabrik pengolahan ikan, dan transportasi serta pasar penjualan ikan. Kondisi yang sama diberlakukan juga bagi profesi yang lain.Sopir taksi dapat memilik taksi,pedagang kakilima memiliki tempat berjualan,dan seterusnya.
Koperasi dijadikan salah satu sarana utama yang mendekatkan kaum miskin kesumber modal,olehkarena itu negara harus meningkatkan kemampuan koperasi.

Pelestarian Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup akan mengancam kehidupan umat manusia terutama kaum miskin,oleh karena itu pelestarian lingkungan hidup harus menjadi prioritas.Semakin banyak penduduk di suatu wilayah, lingkungan hidup harus semakin baik, karena untuk dapat hidup layak manusia membutuhkan lingkungan hidup yang lestari. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya semakin banyak penduduk, lingkungan hidup justru semakin rusak. Suatu paradoks yang menyakitkan.Manusia hidup, minum air bersih, dan menghirup udara yang terhindar dari polusi. Oleh karena itu dengan bertambah banyaknya penduduk Indonesia, yang diperkirakan menjadi 2 kali lipat dalam 50 tahun, upaya pelestarian lingkungan hidup harus dijadikan salah satu prioritas utama dalam APBN dan APBD.

Strateginya dengan menciptakan kondisi yang kondusif bagi upaya pelestarian lingkungan hidup.Alokasi anggaran untuk pelestarian lingkungan hidup dalam APBN dan APBD ditingkatkan.Perusahaan Swasta dan negara, besar, menengah dan kecil, diharuskan ikut dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing, misalnya menjaga kebersihan lingkungan ; membersihkan sungai, danau, dan pesisir pantai ; menanam pohon dan hutan ; menggunakan mesin-mesin yang bersih, dll.Pelaksanaan konsep hutan kemasyarakatan dengan biaya dari APBN, APBD dan pinjaman dari bank,dan dikota-kota besar proyek pembersihan sungai ditawarkan kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin dengan imbalan yang layak.

Penambahan daerah otonom
Gerakan berbagai kelompok masyarakat untuk membentuk daerah otonom yang baru adalah sesuatu yang wajar. Ketidakpuasan banyak warga masyarakat atas rendahnya kualitas pelayanan publik di daerahnya masing-masing terjadi hampir disemua daerah. Kondisi ini tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi dengan mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dapat terwujud lebih cepat. Dan optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah membutuhkan kondisi yang kondusif bagi komunikasi dialogal antara masyarakat dengan pemerintahan daerah, yang tentunya akan lebih mudah tercapai apabila daerah otonom tidak terlalu luas dan atau terlalu padat penduduknya.

Christian D. Natividad seorang anggota Municipal Councilor di Municipality (kabupaten) Melolos, provinsi Bulacan, Filipina, menyatakan bahwa dalam suatu municipality yang penduduknya tidak terlalu banyak seperti Malolos (penduduk sekitar 170.000 jiwa) akan memudahkan dialog antara pemerintah lokal dengan masyarakat. Penduduk yang terlalu banyak akan memaksa pemerintahan lokal menambah birokrasi, yang akan menghambat hubungan antara pejabat pemerintahan lokal dengan masyarakat.6

Pemikiran ini mendasari terbentuknya banyak daerah otonom di Filipina.
Filipina dengan luas wilayah sekitar 300.000 km2 dan pada tanggal 1 Mei 2000 mempunyai penduduk 75,3 juta orang, memiliki 78 provinsi, 83 city, 1525 municipality (kabupaten) dan 41940 barangay (desa/kelurahan). Di sini terdapat sekitar 10 provinsi dengan penduduk kurang dari 200.000. Sebagai tambahan perbandingan, Thailand dengan luas wilayah 514.000 km2 pada tahun 2005 penduduk sekitar 65,4 juta jiwa, terbagi ke dalam 75 provinsi dan daerah khusus Bangkok, dan 795 distrik.7
Dan salah satu provinsi di Thailand, yaitu provinsi Phuket dengan luas wilayah 543 km2 dan penduduk sekitar 288.000 jiwa. Provinsi ini cukup maju dan banyak dikunjungi turis asing. 8
Republik Indonesia dengan luas 1.860.360 km2, pada tahun 2004 penduduk sekitar 218 juta jiwa, mempunyai 33 provinsi, 349 kabupaten, 91 kota, 5277 kecamatan dan 69.859 desa/kelurahan.9
Banyak pakar, pengamat otonomi daerah dan politisi menyatakan dalam upaya pembentukan suatu daerah otonom perlu dipertimbangkan PAD, perekonomian dan potensi SDA setempat.
Saya ingin katakan bahwa faktor-faktor di atas justru berakibat sebaliknya.
Argumentasinya seperti ini.Otonomi daerah adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Kalau begitu, pertanyaannya masyarakat mana yang lebih membutuhkan terbentuknya suatu daerah otonom. Masyarakat kaya atau miskin?. Masyarakat yang kaya, tanpa daerah otonom yang baru, juga telah kaya, dan keberadaan daerah otonom baru barangkali justru akan menambah banyak peraturan yang justru akan mengganggu masyarakat dalam menikmati kekayaannya.
Daerah dengan PAD yang tinggi adalah daerah yang masyarakatnya berpendapatan tinggi, seperti DKI Jakarta.
Semakin miskin suatu daerah, semakin dibutuhkan kekuasaan politik untuk membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya.
Argumentasi lain, adalah argumentasi yang sulit dibantah, karena keberadaan daerah otonom baru untuk mendekatkan kekuasaan negara kepada rakyat agar lebih bagi rakyat mengendalikan proses penyelenggaraan negara, adalah konsekwensi dari demokratisasi.
Pada awal pendirian negara ini, kita sepakat membentuk negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.11
Konsekwensinya, demokratisasi harus dijalankan, semakin meluas dan semakin mendalam, sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan agar tanggap menghadapi berbagai ancaman dan tantangan, demi terwujudnya masyarakat adil makmur dalam negara Republik Indonesia yang demokratis, manusiawi, adil, maju dan melestarikan lingkungan hidup. Dan salah satu kewajiban yang harus dilakukan dalam demokratisasi adalah, mendekatkan kekuasaan negara kepada rakyat, dan untuk itu penambahan daerah otonom dalam jumlah besar dan cepat adalah suatu keharusan.
Banyaknya daerah otonom di suatu wilayah tergantung dari tiga faktor utama, yaitu: jumlah penduduk, luas wilayah, dan keterpencilan wilayah. Semakin banyak penduduk dalam satu wilayah, semakin banyak dibutuhkan daerah otonom, demikian pula dengan luas wilayah. Semakin terpencil suatu pulau atau wilayah semakin diperlukan banyak daerah otonom.
Dengan menggunakan tiga faktor di atas penulis mengusulkan sebagai berikut:Penambahan daerah otonom dapat dilaksanakan dengan lebih cepat sehingga sampai dengan tahun 2020 Republik Indonesia telah memiliki sekitar 100 provinsi dan 2000 kabupaten/kota.
Dengan diperbanyaknya daerah otonom, maka kecamatan tidak diperlukan lagi, dan anggota DPRD dikurangi.
Anggota DPRD provinsi antara 12 – 20 orang, dan anggota DPRD kabupaten/kota antara 9 – 11 orang.

Pusat-pusat kekuasaan negara tersebar luas di seluruh wilayah negara, dan kondisi seperti ini akan kondusif bagi pengendalian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh rakyat termasuk kaum miskin., dan bagi pemerintahan daerah akan mempermudah menentukan berbagai pelayanan publik yang tepat dan cepat.

Keuntungan lain dari banyaknya provinsi, kabupaten dan kota, akan membuat gaji dan fasilitas anggota DPRD, gebernur, bupati dan walikota menjadi lebih kecil, sehingga jabatan ini tidak dapat digunakan untuk menjadi kaya dan bersenang-senang.
Pejabat negara dipercayai rakyat untuk melayani rakyat, bukan melayani kepentingannya sendiri, oleh karena itu menjadi kaya karena jabatan kenegaraan adalah sesuatu yang tidak etis. Di negara-negara demokrasi, biasanya gaji seorang pejabat negara lebih rendah dari gaji pejabat yang setingkat diperusahaan swasta.

Dengan demikian, ke depan ini diharapkan warganegara yang mencalonkan diri menjadi pejabat negara, termasuk menjadi anggota DPRD, Gubernur, Bupati dan Walikota adalah warganegara yang ingin melayani masyarakat lebih banyak dari sebelumnya.

V. Kesimpulan
Kemiskinan Struktural adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh struktur politik, sosial, dan ekonomi, menghambat kesempatan kaum miskin mendapatkan sumber daya yang seharusnya mereka dapatkan.Kemiskinan struktural adalah ketidakadilan Negara terhadap kaum miskin,dan karena salah satu fungsi Negara demokrasi adalah menegakkan keadilan,maka kemiskinan struktural harus dihapus.

Penghapusan kemiskinan struktural menggunakan cara-cara yang damai, demokratis dan adil, dengan memperjuangkan masuknya kepentingan kaum miskin dalam kebijakan Negara.
Kaum miskin secara bersama-sama, terorganisir dan terencana dengan baik, berjuang mewujudkan struktur politik, ekonomi, hukum, sosial, dan keamanan, yang terbuka bagi semua kelompok masyarakat, termasuk kaum miskin.

Pilih pejabat negara yang membela kepentingan kaum miskin.dan sampaikan tuntutan kaum miskin, dengan berbagai cara yang demokratis, seperti : dialog, unjuk rasa dan kalau perlu pembangkangan sipil.

Jakarta, Februari 2010.




Daftar Pustaka

Ala,Andre Bayo (editor), 1996, Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan, Yogyakarta, Penerbit Liberty.
Beetham,David & Kevin Boyle, 2000, Demokrasi 80 Tanya Jawab, Yogjakarta, Penerbit Kanisius.
Dahl, Robert A, 2001, Perihal Demokrasi, Jakarta, Penerbit Yayasan Obor Indonesia
Ebenstein, William dan Fogelman, Edwin, 1994, Isme-isme Dewasa ini, Jakarta, Penerbit Erlangga.
Fukuyama, Francis, 2001, Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal, Yogjakarta, Penerbit Qalam.
Huntington, Samuel P., 1995, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta, Penertbit PT Pustaka Utama Grafiti.
Locke,John , 2002, Kuasa itu Milik Rakyat, Yogjakarta, Penerbit Kanisius.
Lubis,Mochtar 1994, Demokrasi Klasik dan Modern, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.
Mas’oed,Mohtar, 1994, Negara Kapital dan Demokrasi, Yogjakarta, Penerbit Pustaka Pelajar.

Panjaitan,Merphin , 2001, Gerakan Warganegara Menuju Demokrasi, Jakarta, Penerbit Restu Agung.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, 1948.
Rasyid M. Ryaas, et.al., 2002, Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Republik Indonesia, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No.22 tahun 1999.
Sekretariat Negara Republik Indonesia,1995,Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
.Suseno,Frans Magnis , 1991, Etika Politik, Jakarta, Penerbit PT Gramedia.
Suparlan,Parsudi (ed), 1995, Kemiskinan di perkotaan, Jakarta, Yayasan Obor

04 Maret 2010

ASAL MULA SANGIRAN

Pada jaman dahulu kala, ketika Sangiran masih berupa hutan lebat dan berbukit-bukit, hiduplah sekelompok masyarakat dengan penuh kedamaian. Meskipun kondisi di daerah tersebut kurang subur namun mereka tidak pernah kekurangan pangan karena mereka rajin bercocok tanam dan beternak.


Suatu ketika ketentraman mereka tiba-tiba berubah menjadi kekacauan karena kedatangan bala tentara raksasa. Bala tentara raksasa tersebut merusak berbagai jenis tanaman dan memangsa hewan ternak, manusia terutama yang masih anak-anak. Penduduk dusun sangat ketakutan dan berlarian menuju sebuah desa di balik bukit untuk meminta bantuan kepada seorang seorang ksatria yang gagah perkasa bernama Raden Bandung.

Sebagai seorang Ksatria, Raden Bandung menyanggupi akan meminta para raksasa
meninggalkan dari dusun secara baik-baik akan tetapi para Raksasa menolak, bahkan para raksasa meminta setiap hari disediakan persembahan berupa seorang anak manusia sebagai makanan raja raksasa yang bernama Tegopati. Raden Bandung sangat marah dan terjadilah peperangan antara bala prajurit Raden Bandung dengan pasukan raksasa. Dalam peperangan sengit tersebut Raden Bandung beserta pasukannya terdesak. Namun Raden Bandung beserta sisa pasukan berhasil melarikan diri dan bersembunyi di tengah hutan. Dalam pengasingan Raden Bandung mendapatkan wangsit (wahyu) dari Dewa yang menasehati agar dia bertapa selama di hutan sewindu. Setelah sewindu bertapa Raden Bandung mendapat wisik dari dewata agar menenggelamkan diri (slulup) di sebuah telaga (kedung) yang banyak pohon beringinnya.

Setelah mendapat wisik tersebut Raden Bandung bergegas mencari lokasi telaga yang di sekitarnya banyak ditumbuhi pohon beringin. Sesampainya di telaga Raden Bandung segera menceburkan diri, di dalam air Raden Bandung bertemu dengan Dewa Ruci yang banyak memberikan wejangan atau petuah tentang berbagai hakekat hidup dan cara mengalahkan kejahatan yang dilakukan para raksasa. Pada akhir nasehatnya Dewa Ruci mengatakan “Sangir kukumu ing sela gilang kuwi minangka sanjata ngasorake para Denawa” (asahlah kukumu di batu itu sebagai senjata mengalahkan para raksasa).

Setelah kuku ditajamkan, Raden Bandung beserta pasukannya bergegas mencari Tegopati. Ketika sesampai desa, alangkah terkejutnya Raden Bandung melihat dusun kecil tempat dia pernah dikalahkan telah berubah menjadi kerajaan para raksasa yang bernama Glagah Ombo. Tanpa pikir panjang Raden Bandung dan pasukannya segera menyerbu kerajaan Glagah Ombo. Mendapat serangan mendadak, bala prajurit raksasa kalangkabut dan banyak yang terbunuh hingga darahnya berceceran dimana-mana (saren). Tegopati akhirnya sendiri tewas di ujung kuku Raden Bandung dengan usus terburai. Bangkai mayatnya dilemparkan jauh sampai jatuh terjengkang (jepapang).


Keterangan
• Kata “Sangiran” berasal dari kata “Sangir” yang berarti “asah”, sangiran sendiri berarti tempat atau batu untuk mengasah.
• Hutan tempat Raden Bandung bertapa sampai sekarang dipercaya menjadi sebuah Desa yang bernama Desa Tapan (tempat bertapa).
• Telaga (Kedung) tempat Raden Bandung menceburkan diri sampai sekarang dipercaya menjadi sebuah Desa yang bernama Kedung Wringin.
• Kerajaan Glagah Ombo sampai sekarang dipercaya menjadi desa kecil yang bernama Dusun Glagah Ombo yang masuk wilayah Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
• Pos penjagaan para raksasa sampai sekarang dipercaya berubah menjadi Dusun Jagan (tempat berjaga) masuk wilayah Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
• Kerajaan Raden Bandung sampai sekarang dipercaya menjadi sebuah desa yang bernama Desa Krajan.
• Tempat Tegopati mati terjengkang (jepapang) sampai sekarang dipercaya menjadi nama desa yang bernama Desa Bapang.

Makam Pangeran Samudra

Nama : Sinta Agustina. C.
Kelas : XI.IPA.2
Sekolah : SMA N 1 Sumberlawang



Pada zaman dahulu, dacrah-daerah di tanah air berupa kerajaan. Begitu pula dengan wilayah Sragen yang merupakan bagian dari wilayah sebuah kerajaan. Karena berada di dalam wilayah kerajaan, Sragen memiliki beberapa tempat berejarah, seperti makam keluarga kerajaan.

Pangeran Samudra adalah putra raja terakhir dari Kerajaan Majapahit, yaitu Raja Bhre Kertabumi dan adik Raden Patah raja kerajaan Islam Demak pertama.
Jadi makam Pangeran Samudra adalah makam seorang putra raja terakhir dari kerajaan Majapahit, yaitu Raja Bhre Kertabumi yang berada di puncak Gunung Kemukus di Kecamatan Sumberlawang

Tatkala menjelang keruntuhan Kerajaan Majapahit. di kerajaan terjadi huru hara. Para kerabat kerajaan menyelamatkan diri, lari meninggalkan istana, kecuali Pangeran Samudra dan ibunya.. Akan tetapi, pada akhirnya Pangeran Samudra dan ibunya diboyong oleh Sultan Demak Raden Patah ke kesultanan atau istananya.
Pangeran Samudra tinggal bersama kakaknya yaitu Raden Patah di istana Kcra,jaan Demak. Memenuhi nasehat sesepuh kerajaan, yaitu Sunan Kalijaga. Pangeran Samudra berguru kepada Kyai Ageng Gugur di desa Pandan Gugur, di lereng Gunung Lawu untuk memperdalam ilmu agama Islam

Keberangktan Pangeran Samudra untuk berguru kepada Kyai Ageng Gugur ditemani oleh dua abdi kesultanan yang setia.Pangeran Samudra murid yang patuh terhadap gurunya, sehingga ia dengan cepat dapat menguasai ajaran yang disampaikannya.
Kyai Ageng Gugur, guru Pangeran Samudra sebenarnya adalah kakaknya sendiri. Hal itu diketahui selelah Pangeran Samudra menceritaksn tentang asal usul dirinya. Pangeran Samudra teringat akan perintah Raden Patah untuk mempersatukan kembali keluarganya yang telah bercerai berai, akibat meninggalkan istana dalam keadaan genting.
Kyai Ageng Gugur pun bersedia memenuhi permintaan muridnva yang juga adiknya untuk bersatu kembali untuk membangun kesultanan Demak.

Setelah selesai berguru, Pangeran Samudra hendak kembali ke ke kesultanan Demak.
Dalam perjalanannya pulang, ketika sampai di desa Sendang Jelanus, wilayah Gemolong. Pangeran Samudra bertemu dengan Kyai Kamaliman. Pangeran Samudra pun akhirnya singgah di situ untuk istirahat beberapa waktu. Sambil beristirahat, Pangeran Samudra berdakwah menyiarkan agama Islam kepada penduduk.

Setelah cukup beristirahat, Pangeran Samudra melanjutkan perjalanannya dan sampailah beliau di Padang Oro-Oro Kobar sekarang menjadi sebuah desa, yaitu Kelurahan Bogorame, Kecamatan Gemolong, Pangeran Samudra merasa sakit.

Meskipun sakit Pangeran Samudra tetap melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Dukuh Doyong. Sampai di sukuh tersebut, Pangeran Samudra tidak sanggup lagi menlanjutkan perjalananya karena sakit yang dideritanya semakin parah.
Karena keadaan Pangeran Samudra semakin gawat, salah seorang abdi yang mengikuti perjalannya peri ke Kerahaan Demak untuk melapor.

Raden Patah ketika menerima laporan dari seorang abdi yang menemani perjalanan Pangeran Samudra pun tidak terkejut. Raden Patah telah mengetahui bahwa ajal akan menjemput Pangeran Samudra. Raden Patah pun kemudian berkata kepada abdi agar segera kembali ketempat Pangeran Samudra berbaring dan berpesan agar kelak Pangeran Samudra telah sampai pada ajalnya untuk dimakamkan di bukit sebelah rata desa tersebut.
Ketika abdi yang melapor ke Kerajaan Demak dan tiba ke Dukug Doyong Pangeran Samudra telah wafat.

Jasad Pangeran Samudra berada di Puncak Gunung Kemukus. Di sekitar makam tersebut terdapat sebuah sendang yang selalu berisi air yang jernih dan tidak pernah kering.
Konon, setelah jasad Pangeran Samudra dimakamkan, kematiannya baru disampaikan kepada ibunya, yaitu Raden Ayu Ontrowulan.

Karena sudah lam berpisah dengan putranya, ketika mendengar berita kematian Pangeran Samudra, Raden Ayu Ontrowulan berangkat menuju ke pemakamannya.
Raden Ayu Ontrowulan sangat bersedih. Setiba di pusara anak yang disayanginya, Raden Ayu Ontrowulan memeluk pusara Pangeran Samudra sambil menangis.

Raden Ayu Ontrowulan merasa sangat prihatin ditinggal putra kesayangannya. Beliau ingin memohon petunjuk kepada Tuhan yang Maha Esa untuk dapat dipertemukan kembali dengan Pangeran Samudra. Raden Ayu Ontrowulan pergi ke suatu sendang yang tidak juah dari pemakaman untuk menyucikan dirinya. Raden Ayu Ontrowulan mandi dan keramas.
Konon, pada saat mengeringkan rambutnya yang panjang, Raden Ayu Ontrowulan mengibas-ibaskan rambutnya. Bersaman terkibasnya rambut Raden Ayu Ontrowulan berjatuhan bunga dan kemudian tumbuh menjadi pepohonan. Oleh masyarakat sekitar, pohon nagasari yang tumbuh disekitar perbukitan tersebut adalah berasal dari bunga yang jatuh dari ramput Ontrowulan.

Setelah selesai bersuci, Raden Ayu Ontrowulan merenung memohon kepada Tuhan yang Maha Esa agar dapat dipertemukan kembali dengan putra yang sangat dicintainya.
Konon, jasad Raden Ayu Ontrowulan muksa atau hilang dan tidak diketemukan kembali. Karena Raden Ayu Ontrowulan ibunda Pangeran Samudra telah meninggalkan berkah bagi masyarakat sekitar, yaitu tumbuhnya pohon nagasari di kawasan Gunung Kemukus, sendang yang digunakan beliau untuk bersuci diberi nama sesuai dengan namanya, yaitu Sendang Ontrowulan.