Universitas Diponegoro Semarang berencana menambah 44 jurnal untuk program studi yang dimilikinya seiring dengan kebijakan publikasi artikel ilmiah dari Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Kami memiliki sebanyak 44 prodi, baik program sarjana, magister, dan doktor. Setiap prodi kami tambah satu jurnal ’online’ sehingga akan ada tambahan 44 jurnal," kata Rektor Undip Prof Sudharto P. Hadi di Semarang, Senin.
Hal tersebut diungkapkannya usai seminar kewirausahaan yang menjadi bagian dari program Pojok BNI Wirausaha. Sudharto menyebutkan, Undip saat ini sudah memiliki sekitar 45 jurnal untuk seluruh prodi yang dimiliki, dan 15 jurnal di antaranya sudah terakreditasi, namun jumlah itu dirasa belum cukup menampung artikel lulusan setiap tahun.
"Setidaknya kami meluluskan sebanyak 6.000 mahasiswa setiap tahun, itu baru sarjana. Tentunya jurnal yang selama ini kami miliki tidak memadai untuk memfasilitasi publikasi artikel mahasiswa sebanyak itu," katanya.
Karena itu, kata dia, perlu penambahan jurnal yang sekarang ini prosesnya sudah sampai pada sosialisasi pedoman pembuatan jurnal, setelah itu pelatihan sumber daya manusia yang akan mengelola jurnal tersebut.
Sebanyak 44 jurnal "online" baru itu ditargetkan rampung pada tahun ini dan siap diterapkan pada lulusan setelah Agustus 2012 sejalan dengan kebijakan dari Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tahun ini sudah siap diterapkan. Kalau masalah kendala sebenarnya terletak pada anak-anak (mahasiswa) terkait budaya menulis," katanya.
Berkaitan dengan kebijakan publikasi artikel ilmiah untuk lulusan sarjana, Sudharto mengatakan tidak dipersyaratkan jurnal terakreditasi karena merupakan awalan untuk memacu budaya menulis di kalangan mahasiswa.
Sementara itu, Universitas Negeri Semarang melalui program pascasarjananya telah menambah sebanyak 16 jurnal ilmiah, terdiri atas 15 jurnal nasional dan satu jurnal internasional sehingga kini total ada 19 jurnal.
Direktur Program Pascasarjana Unnes Prof Samsudi menjelaskan, penambahan jurnal itu untuk memfasilitasi publikasi artikel ilmiah mahasiswa, apalagi Ditjen Dikti mengeluarkan kebijakan publikasi artikel ilmiah.
"Karena itu, mahasiswa tidak perlu khawatir lagi. Jurnalnya sudah ditambah menjadi 19 jurnal, sebelumnya hanya ada tiga jurnal. Ke depannya, kami akan mendorong jurnal-jurnal itu untuk terakreditasi," katanya.
Sumber: Kompas, 20 Maret 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar