Pages - Menu

16 Agustus 2011

Membumi namun Ditinggalkan

  • Oleh Wasdiun
GERAKAN Pramuka (Indonesia Scout Movement) yang lahir pada 14 Agustus 1961 saat ini genap berusia 50 tahun atau menginjak tahun emas. Sebagai satu-satunya gerakan kepanduan di Indonesia, pramuka terbukti memberikan sumbangsih dalam menyiapkan generasi muda untuk membangun masyarakat.

Namun fakta lain menunjukkan kini pramuka makin ditinggalkan oleh generasi muda. Padahal, upaya maksimal merebut kembali hati generasi muda agar kembali menggandrungi aktivitas kepramukaan telah dilakukan, misalnya dengan mencanangkan revitalisasi Gerakan Pramuka per 14 Agustus 2006.


Lewat revitalisasi itu, dari jajaran gugus depan (gudep) hingga kwartir nasional (kwarnas) memformat kembali substansi namun tidak menyimpang dari tujuan awal. Antara lain mengemas berbagai kegiatan dengan materi lebih variatif, tidak lagi monoton, dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pada tingkatan (pramuka) siaga dan penggalang misalnya, ketika berkemah  tak lagi memakai alat masak tradisional, penerangan juga dengan tenaga listrik, dan tendanya lebih representatif.

Begitu juga pakaiannya tidak selalu seragam lengkap pramuka, kadang bisa berpakaian kaos kontingen ditambah jaket yang modis, misalnya untuk menghalau cuaca dingin. Kegiatan pramuka juga menyentuh dunia teknologi dan informasi seperti Jambore on The Air dan Jambore on The Internet (JOTA/ JOTI).

Kepemilikan website dan situs jejaring sosial (Facebook, Twitter, dan lainnya) dari tingkat kwarnas hingga gudep digiatkan untuk menambah semarak pramuka di jagat maya.

Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, tentu saja upaya pembenahan Gerakan Pramuka makin ditingkatkan. Sebelumnya, Pramuka hanya berpayung Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 283 Tahun 1961. Dengan lahirnya UU tersebut, diharapkan Gerakan Pramuka makin kuat karena ada dukungan penuh dari pemerintah dan rakyat yang diwakili oleh DPR.

Orang tua siswa, melalui komite sekolah, dapat berperan aktif mendukung gudep berbasis sekolah. Masyarakat, melalui jajaran perangkat desa, dapat mendukung gudep berbasis komunitas. Sesuai amanat UU, pemerintah mendukung keberadaan gudep sekolah dan komunitas. Pasal 36 Ayat c UU Nomor 12 Tahun 2010 menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah siap membantu ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas. Dalam era otda, apakah pemkab/ pemkot bersedia mengalokasikan sebagian anggarannya untuk kegiatan pramuka?

Membentuk Karakter

Minimnya jumlah pembina, terutama putri, juga menjadi persoalan sendiri di hampir semua gudep. Terutama pembina yang berpangkalan di SLTP dan SLTA. Meskipun jumlah guru terus ditingkatkan, tidak semua guru mempunyai minat tinggi terhadap kepramukaan sehingga tetap saja gudep d sekolah tersebut mengalami kekurangan pembina.

Dalam satu gudep , idealnya rasio 1 : 10-40, artinya seorang pembina 10-40 peserta didik (murid). Dalam praktiknya saat ini seorang pembina harus menangani 100-400 peserta didik. Solusi yang dipilih oleh sekolah adalah mengambil anak-anak penegak (usia SMA) yang notabene belum mengenyam pendidikan kursus mahir dasar pembina pramuka.  Tentu saja, materi yang disampaikan banyak yang menyimpang. Akibatnya, kadang terjadi kekerasan dan penerapan materi tidak sesuai dengan sistem among.

Pembentukan karakter yang tangguh bagi generasi muda merupakan hal yang penting dan bahkan menentukan nasib bangsa dan negara. Kita sering mendengar perlunya generasi muda memiliki kepribadian yang kuat, bersemangat, ulet, pantang menyerah, disiplin, inovatif, dan mampu bekerja keras. Pramuka harus berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda, yang pada muaranya membentuk karakter bangsa.
Seperti dicita-citakan Bapak Pramuka Dunia, Baden Powell saat melahirkan pandu (pramuka) yang menegaskan pengabdian ditujukan terhadap Tuhan (duty to the God), terhadap sesama (duty to others), terhadap diri sendiri (duty to self), juga yang terpenting adalah terhadap Tanah Air: bangsa dan negara (duty to country). Lalu mengapa kita tidak meneruskannya? Selamat Ulang Tahun Emas Pramuka, Jayalah selalu. (10)

— Wasdiun SIKom, Andalan Cabang Urusan Humas Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 11.29 Brebes

Sumber: Suara Merdeka, 16 Agustus 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar