Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 45 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.maka berdirilah Unit ini di bumi Sukowati. Artinya bahwa penanganan masalah kemiskinan masyarakat sudah sewajarnya menjadi tanggungjawab negara yang dalam hal ini peran dominannya berada di pundak pemerintah dan pemerintah daerah.
Saat peresmian UPT TK ini, diserahkan pula bantuan secara simbolis yang diberikan kepada bupati, salah satunya bantuan tersebut diberikan kepada kantor perpustakaan kabupaten sragen dari bank Jateng sebesar 810 juta. Bantuan tersebut guna mengembangkan layanan perpustakaan keliling yang berupa buku sebanyak 25.000 eksemplar, laptop 5 unit dan LCD 5 Unit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar