Pada tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menggratiskan biaya seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, saat ini Kemdikbud tengah menghitung dana yang diperlukan untuk menerapkan SNMPTN gratis.
Tahun 2011, pemerintah mengalokasikan Rp 30 miliar untuk menyelenggarakan SNMPTN. Besaran dana itu mampu menutupi biaya operasional SNMPTN jalur undangan dan ujian tulis sekitar 35 persen.
Rencana ini, jelas Djoko, sejalan dengan akan dihapuskannya SNMPTN jalur ujian tertulis. Menurutnya, dengan hanya membuka jalur undangan dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN, beban penyelenggaraan SNMPTN lebih ringan karena tidak perlu lagi mencetak naskah untuk ujian tulis.
"Semua menjadi lebih hemat karena tidak ada biaya cetak. SNMPTN akan gratis karena pemerintah yang membayarnya," kata Djoko, Selasa (13/3/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.
Selama ini, peserta SNMPTN memang dikenai biaya pendaftaran yang nilainya berbeda setiap tahunnya. Pada 2012, setiap peserta jalur undangan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000. Adapun untuk jalur ujian tulis setiap peserta dikenai biaya Rp 150.000 untuk kelompok IPS dan Rp 175.000 untuk kelompok IPC (IPA dan IPS).
Di luar itu, terdapat juga ujian keterampilan sebesar Rp 150.000 untuk setiap peserta yang dibayarkan saat peserta mengikuti ujian keterampilan di PTN penyelenggara.
Sumber: Kompas, 14 Maret 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar