- Oleh Adi Prasetyo
Penyediaan prasarana dan sarana pendidikan juga merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat. Termasuk yang berwujud nonfisik, seperti penyaluran beasiswa, penyediaan tempat magang, latihan kerja, atau sumbangan pemikiran sewaktu sekolah akan merumuskan kebijakan.
Kurangnya partisipasi masyarakat Jateng terhadap penyelenggaraan pendidikan, merupakan fenomena yang harus cepat diantisipasi. Apabila jumlah mereka yang tidak peduli pada pendidikan selalu bertambah, padahal di satu sisi kemampuan pemerintah sangat terbatas, pembangunan pendidikan bisa mengalami persoalan serius. Solusinya, pemerintah pusat, Pemprov Jateng, dan sekolah perlu introspeksi dan mereformasi diri.
Ada beberapa strategi dan kebijakan yang perlu cepat diambil, untuk lebih mengoptimalkan peran serta masyarakat. Pertama; mengembangkan sikap transparan. Misalnya pelaksanaan anggaran pendidikan untuk sekolah yang bersumber dari APBN dan APBD harus selalu dikomunikasikan kepada masyarakat.
Prinsip keterbukaan ini bisa mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran. Strategi ini berdampak pula pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, sekaligus memberikan stimulan kepada mereka untuk berpartisipasi maksimal, baik secara moral maupun material terhadap pendidikan.
Kedua; menumbuhkan partisipasi di kalangan pemangku kepentingan di Jateng. Untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat, perlu sinkronisasi dan harmonisasi dengan masyarakat. Bila semua langkah ini dilakukan, secara otomatis akan meningkatkan motivasi masyarakat berperan aktif dalam suatu kegiatan. Partisipasi hanya dapat dibangun apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sekolah, dan kata kuncinya ada pada perilaku terpuji dan tepercaya dari pihak sekolah.
Ketiga; optimalisasi penegakan hukum. Saat ini masyarakat merasa komitmen pemerintah memberantas korupsi belum optimal, bahkan berkesan tebang pilih. Mereka juga merasakan hal yang sama pada bidang pendidikan. Sering terjadi penyelewengan yang merugikan keuangan negara tidak ditangani serius. Untuk menghilangkan apatisme masyarakat, pemerintah harus bersikap tegas memberantas penyelewengan anggaran bidang pendidikan.
Dukungan Masyarakat
Keempat; efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sekolah. Melalui transparansi, masyarakat tahu bahwa tiap tahun anggaran pendidikan selalu mengalami peningkatan. Namun realisasinya sering tidak efektif dan tidak efisien. Sekolah dianggap masih melakukan pemborosan sehingga upaya mewujudkan pendidikan berkualitas sulit tercapai.
Kelima; mengoptimalkan pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan bertujuan agar program dapat berjalan dan mencapai tujuan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Pengawasan internal dilakukan oleh organ pemerintah, yaitu inspektorat kabupaten/kota, propinsi, hingga inspektorat kementerian. Adapun pengawasan eksternal bisa dilakukan oleh masyarakat.
Pengawasan bukan untuk menghukum dan mencari-cari kesalahan melainkan demi perbaikan program, termasuk menyangkut keuangan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal perencanaan sampai akhir program. Saat ini, masyarakat melihat bahwa pengawasan belum bisa mengurangi penyimpangan, bahkan ada kekhawatiran bahwa pengawasan itu merupakan bagian dari penyimpangan, kendati asumsi tersebut masih perlu pembuktian.
Masyarakat di Jateng sangat mendambakan keberhasilan pengawasan agar pendidikan dapat terselenggara secara efektif dan efisien. Keberhasilan pengawasan ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pendidikan dan pada waktunya mereka akan berpartisipasi mendukung dunia pendidikan. (10)
— Drs Adi Prasetyo SH MPd, Ketua PGRI Kabupaten Semarang
Sumber: Suara Merdeka, 23 Mei 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar