ASEAN menoreh “sejarah” untuk kedua kali setelah Thailand memutuskan menunda KTT ASEAN Ke-14 yang seharusnya diselenggarakan di Bangkok, 14 Desember lalu, akibat protes masif rakyat terhadap pemerintahan di Bangkok.
Penundaan pertama KTT ASEAN terjadi dua tahun lalu di Filipina karena alasan topan besar yang melanda negara itu, meski banyak yang lebih percaya bahwa alasan utama penundaan itu adalah karena faktor ancaman teroris.KTT ASEAN Ke-14 ditunda sampai Maret 2009.
Myanmar, yang seharusnya mendapat giliran menjadi tuan rumah KTT 2006,gagal menjadi tuan rumah akibat tekanan mitranya di ASEAN karena pelanggaran hak asasi manusia. Filipina kemudian mengambil alih persiapan KTT. Penundaan KTT ini memunculkan reaksi di kalangan negara-negara anggota ASEAN lain.
Meski Singapura memahami alasan penundaan itu, tapi penundaan tidak boleh lebih lama daripada yang seharusnya. Singapura mendesak agar KTT digelar pada Januari, lebih cepat dari jadwal yang direncanakan semula, yaitu Maret 2009. Alasan Singapura ini bisa jadi ada kaitannya dengan krisis finansial global yang memengaruhi ASEAN,sehingga ASEAN perlu menggelar KTT lebih cepat.
Kementrian Luar Negeri Singapura bahkan dilaporkan mengusulkan agar KTT itu digelar di Jakarta.Penundaan itu menurut Filipina akan memberi kesempatan lebih banyak lagi kepada ASEAN untuk mempersiapkan diri. KTT yang ditunda itu sebenarnya memiliki nilai lebih karena rencananya akan dihadiri oleh pemimpinpemimpin organisasi internasional, termasuk PBB, Bank Dunia, IMF dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Rencana kehadiran mereka dalam KTT ASEAN itu harus dilihat dalam konteks upaya bersama mereka untuk mengatasi efek krisis keuangan global terhadap Asia Tenggara. Penundaan itu juga mendorong Indonesia untuk menawarkan diri menjadi tuan rumah dari serangkaian pertemuan-pertemuan tingkat menteri yang mendahului KTT.
*** Adalah keliru jika ada yang berpendapat bahwa penundaan itu kemudian mengurangi esensi dari kerja sama ASEAN.ASEAN, dengan atau tanpa KTT yang tertunda, tidak bisa melepaskan diri dari keharusan membangun profil ASEAN yang sama sekali baru.
Penundaan itu seharusnya juga tidak menunda pelaksanaan Piagam ASEAN yang menurut prosedur akan berlaku efektif tiga puluh hari setelah seluruh negara ASEAN mendaftarkan ratifikasi piagam ke Sekretariat ASEAN.
Jika saja KTT itu tidak ditunda, atau kalaupun akhirnya harus ditunda sampai Maret 2009,hal itu tidak mengurangi komitmen para pemimpin ASEAN untuk membuat ASEAN pada 2015 menjadi komunitas yang memperhatikan aspek keamanan, ekonomi, dan kemakmuran kawasan.
Kerja sama ASEAN dalam bidang keamanan dan politik menjadi salah satu bidang di mana ASEAN akan mempertaruhkan reputasinya sebagai entitas regional yang kokoh dan stabil. Untuk menjadi entitas regional yang kokoh dan stabil tidak ada pilihan lain bagi ASEAN kecuali memperluas dan memperdalam kerja sama antaranggota.
Dalam proses ini ASEAN harus mengedepankan prinsip bahwa kerja sama merupakan pilihan rasional untuk menyelesaikan berbagai persoalan politik dan keamanan kawasan. Dengan Piagam ASEAN, negaranegara ASEAN sepertinya akan bergerak di luar perlindungan terhadap kedaulatan masing-masing.
Kapan dan di mana saja KTT ASEAN akan digelar, menegaskan kembali bahwa ASEAN 2015 akan menjadi sebuah institusi regional yang kegiatannya bukan hanya komprehensif sifatnya, tapi juga institusi regional yang peran proaktifnya dibutuhkan ketika kawasan Asia Tenggara menghadapi tantangan dan spektrum ancaman baru yang tidak bisa diatasi hanya dengan mengandalkan pada kedaulatan mereka sendiri.
Ketika ASEAN berubah menjadi komunitas politik dan keamanan, anggota ASEAN akan bergesar dari enhancing sovereignty ke reducing sovereignty. Komunitas itu memperjelas langkah-langkah yang akan diambil oleh ASEAN dalam konteks keamanan regional dan menentukan prioritas dan agenda keamanan ASEAN.
Isu keamanan tradisional dan nontradisional harus menjadi agenda tetap KTT ASEAN. KTT ASEAN mendatang akan menjadi lebih strategis dan penting karena ia diharapkan menerima cetak biru komunitas politik dan keamanan ASEAN, sebuah dokumen yang menegaskan kembali pentingnya kerja sama bilateral antara negara anggota ASEAN, sementara tetap mengakui kedaulatan masing-masing anggota ASEAN untuk menjalan kebijakan luar negeri dan pertahanan mereka sendiri.
Cetak biru ini harus dilihat sebagai alat untuk merekonsiliasikan isu-isu keamanan tradisional dan nontradisional dalam kerangka kerja sama keamanan regional. KTT ASEAN mendatang mungkin bisa dimulai untuk membangun sistem keamanan transnasional ASEAN, sebuah format keamanan regional di bawah payung komunitas politik dan keamanan ASEAN.
Sistem seperti ini memiliki komponen kerja sama,share vision,penerimaan nilai-nilai inti baru, dan kemampuan beradaptasi terhadap kompleksitas kawasan. Pada 2015,ASEAN sepertinya akan menganut pemahaman yang lebih luas dan inklusif mengenai keamanan nasional yang mulai memerhatikan sistem keamanan regional yang lebih besar .
Pentingnya kerja sama maritim ASEAN dalam kerangka komunitas politik dan keamanan tentu tak boleh dilupakan.ASEAN perlu menerapkan pendekatan komprehensif yang memfokuskan pada keselamatan navigasi dan keamanan yang menjadi perhatian utama komunitas ASEAN.
Karena itu, tidak berlebihan jika KTT ASEANnantimenegaskanpentingnya ASEAN Maritime Forum, sebuah forum tukar menukar informasi dan dialog mengenai masalah-masalah maritim ASEAN. Bukan hanya itu. Dalam agenda nanti, KTT ASEAN mendatang harus menegaskan pentingnya membangun rasa saling percaya, misalnya dengan mengintensifkan pertemuan antara para menteri pertahanan ASEAN.
Interaksi dan kegiatan antarmiliter ASEAN juga harus ditingkatkan. Semuanya ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya ASEAN untuk mencegah konflik dan membangun saling percaya. Transparansi dan pemahaman ini misalnya dapat diwujudkan dalam bentuk ASEAN Security Outlook dan konsultasi dan kerja sama mengenai masalah-masalah keamanan dan pertahanan regional di kalangan negara anggota ASEAN dan antara ASEAN dan mitra dialognya melalui pertemuan para menteri pertahanan ASEAN plus (ADMM plus).
*** Tidak ada yang dapat menjamin, KTT ASEAN sekalipun, bahwa komunitas ASEAN akan sama sekali bebas dari sengketa dalam dan antarnegara anggota ASEAN. Citra bahwa ASEAN memiliki berbagai konflik tampaknya masih akan muncul, sekalipun ASEAN telah menjadi komunitas ASEAN.
Komunitas politik dan keamanan ASEAN harus membuka ruang bagi munculnya gagasangagasan baru mengenai resolusi konflik dan penyelesaian sengketa secara damai. Dalam proses demikian perjanjian persahabatan dan kerja sama ASEAN (TAC) dapat memandu komunitas itu untuk menerapkan penyelesaian sengketa yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
Dalam memperkuat proses membangun resolusi dan manajemen konflik, akan lebih baik lagi jika itu didukung oleh kegiatan penelitian mengenai perdamaian. Maka sudah waktunya bagi KTT ASEAN untuk memutuskan membentuk ASEAN Institute for Peace and Reconsiliation. KTT ASEAN Ke-14 memang tertunda, tetapi itu tidak menutup ruang bagi ASEAN untuk mencari terobosan-terobosan yang sifatnya proyektif.
KTT ASEAN yang akan digelar Maret tahun depan dinilai akan menjadi lebih strategis karena membawa agenda yang akan menjadi basis kerja sama regional di masa depan. (*)
Bantarto Bandoro
Peneliti Institute of Defense and
Security Studiesdan Dosen Pascasarjana FISIP
Universitas Indonesia
Sumber Sindo, 11 Desember 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar