RAPBD 2009; Peyorasi Otonomi Daerah
Oleh Irfan Ridwan Maksum *
Sudah menjadi perhelatan rutin, menjelang akhir tahun, menurut peraturan perundang-undangan, semua daerah otonom di Indonesia harus sudah mempersiapkan RAPBD tahun berikutnya untuk disampaikan kepada pejabat yang berwenang agar mendapat approval (persetujuan). RAPBD kabupaten-kota sudah harus disiapkan untuk disampaikan ke gubernur selaku wakil pemerintah, sedangkan RAPBD provinsi disampaikan ke menteri dalam negeri.
Di tiap daerah seantero republik ini seharusnya sudah dilakukan...